TAG
Aturan Perjalanan Dalam Negeri
Berita
-
PPKM Level 1 Diperpanjang, Simak Aturan Perjalanan di Dalam dan Luar Negeri
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia, berikut aturan perjalanan di dalam dan luar negeri.
-
Aturan Perjalanan Terbaru dari Satgas Covid-19: 2 Kali Vaksin Tetap Diwajibkan Tes PCR atau Antigen
Berikut aturan perjalanan terbaru yang dikeluarkan oleh Satgas-Covid-19 di mana bagi yang telah memperoleh 2 kali vaksin wajib tes PCR atau antigen.
-
Aturan Perjalanan Dalam Negeri, Tidak Perlu Tunjukkan Antigen dan PCR Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap
Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
-
Aturan dan Ketentuan Terbaru Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19
Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
-
Pemerintah Perbaharui Aturan Perjalanan di Masa Pandemi, Simak Rinciannya
Pembaharuan ini dilakukan dalam rangka adaptasi menuju masyarakat yang semakin produktif dan aman beraktivitas di masa pandemi.
-
DPR: Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR bagi Penumpang Dapat Percepat Vaksinasi
Kebijakan pemerintah terkait penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi calon penumpang moda transportasi darat, udara, dan laut, disambut baik.
-
Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Tak Perlu Tes PCR-Antigen Jika Sudah 2 Kali Vaksin
Ketentuan terbaru Perjalanan Orang Dalam Negeri, tak perlu Tes PCR-Antigen jika sudah vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved