TAG
aturan penerbangan internasional
Berita
-
Aturan dan Syarat Penerbangan Internasional untuk Cegah Varian Omicron, Ini Isinya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis aturan terkait perjalanan internasional transportasi udara yang berlaku efektif mulai 3 Desember 2021.
-
Syarat Penerbangan Internasional bagi WNA/WNI yang Memasuki Indonesia: Wajib Vaksin dan Tes PCR
Syarat penerbangan terbaru perjalanan internasional masa pandemi Covid-19, WNA/WNI wajib vaksin dan tes PCR. Aturan ini berlaku mulai 14 Oktober 2021
-
Syarat Penerbangan Terbaru Masuk Indonesia Berlaku Mulai 14 Oktober 2021
Berikut ini syarat penerbangan terbaru masuk ke Indonesia bagi WNI dan WNA yang berlaku mulai tanggal 14 Oktober 2021.
-
Syarat Penerbangan Terbaru Masuk Indonesia: Vaksin, PCR, Karantina
Aturan penerbangan terbaru mewajibkan seluruh WNI dari luar negeri untuk melakukan tes PCR dan karantina saat mereka tiba di Indonesia.
-
Satgas Tetapkan Pelaku Perjalanan Internasional Harus Karantina 5 Hari, Ini Aturan Tambahannya
Satgas Penanganan Covid-19 kini telah menetapkan wajib karantina lima hari bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.
-
Bandara Ngurah Rai Bali Membuka Penerbangan Internasional Mulai 14 Oktober 2021, Simak Ketentuannya
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
-
Kemenhub Hapus Aturan Pesawat Hanya Bisa Angkut 90 Orang Penumpang Internasional
Kemenhub menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved