TAG
aturan ganjil genap di Jakarta
Berita
Foto (7)
-
Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Diberlakukan hingga Hari Ini
Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada Kamis (23/5/2024) hingga hari ini, Jumat (24/5/2024).
-
25 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Berlaku 6 Juni, Pelanggar Bisa Kena Sanksi Maksimal Rp 500 Ribu
25 ruas jalan ganjil genap di Jakarta berlaku mulai 6 Juni 2022. Pelanggar bisa kena sanksi maksimal Rp 500 Ribu. Catat jam operasional ganjil genap.
-
Daftar Perluasan 13 Jalur Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Senin 25 Oktober
Adapun daftar jalan yang akan memberlakukan ganjil genap di 13 Ruas Jalan di DKI Jakarta mulai 25 Oktober 2021:
-
Penerapan Ganjil Genap di Jalan MH Thamrin Lancar, Polisi Akui Masyarakat Sudah Mulai Patuh
Sesekali petugas memutar balikkan kendaraan yang menggunakan pelat genap yang datang dari arah Harmoni menuju MH Thamrin, Jakarta Pusat.
-
Sepekan Pelaksanaan Gage PPKM Level 3, Dirlantas PMJ Akui Jumlah Pelanggar Sudah Berkurang
Jelang sepekan pelaksanaan kebijakan Ganjil-Genap ini, dirlantas mendapati adanya pengurangan jumlah pengendara yang tak taat aturan.
-
Protes Sepeda Dilarang Melintas di Wilayah Ganjil Genap, Sahroni: Itu Diskriminatif
Kebijakan larangan sepeda di jalur sepeda ini wajib dipertimbangkan kembali dengan beberapa alasan.
-
Ini Alasan Polisi Tak Izinkan Pesepeda Lintasi Jalur Ganjil-Genap
Dalam kebijakan ini, pesepeda turut menjadi salah satu sektor yang tidak diperbolehkan untuk melintasi jalur Ganjil-Genap tersebut.
-
PPKM Level 4 di Jakarta Berakhir Hari Ini, Polisi Kaji Penerapan Tilang dalam Kebijakan Ganjil Genap
jika kebijakan PPKM Level 4 di Jakarta turun, maka bukan tidak mungkin penetapan ganjil-genap yang selama ini berlaku akan dikurangi.
-
Wagub DKI Ingatkan Pejabat Sekalipun Harus Patuh dan Taati Aturan Ganjil-Genap Kendaraan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan kepada seluruh pihak untuk patuh terhadap aturan yang berlaku, sekalipun dia pejabat.
-
Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Terlalu Longgarkan Mobilitas Warga
Penerapan kembali ganjil genap di 8 ruas jalan di DKI Jakarta pada 12 hingga 16 Agustus 2021 menuai kritikan.
-
Terjaring Razia Ganjil-Genap, Politikus PSI: Saya Anggota DPRD DKI, Saya yang Bikin Aturannya
Viani tidak terima ketika dilarang melintas di Gatot Subroto, salah satu jalan yang diterapkan ganjil genap.
-
Ganjil-Genap Diberlakukan di Jakarta Hari Ini, Berikut Jenis Kendaraan yang Masuk dalam Pengecualian
Syafrin Liputo menjelaskan, sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap berlaku efektif 12-16 Agustus 2021, pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.
-
Tak Ada Lagi Pos Penyekatan, Polisi: Pengendara Tetap Diwajibkan Bawa STRP
mulai hari ini, Rabu (11/8/2021) polisi tidak lagi menerapkan pemberlakuan pos penyekatan di 100 titik yang sebelumnya sudah dibangun.
-
Berlaku Mulai 12 Agustus, Ini Alasan Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil-Genap saat Pandemi
Dishub kembali menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di sejumlah ruas jalan ibu kota.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved