TAG
Aldwin Rahardian
Berita
-
Hidayat Humaid: Pemilihan Boleh Beda Usai Terpilih Ketua Mari Fokus Bangun Kejayaan Olahraga DKI
Hidayat Humaid mengapresiasi kinerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2022-2026.
-
Alasan Aldwin Rahardian Tolak Jadi Kuasa Hukum Galih Ginanjar
Sempat Bertemu Galih Ginanjar, Aldwin Rahardian Justru Tolak Jadi Kuasa Hukum
-
Menolak Bantu Galih Ginanjar, Pengacara Aldwin Anggap Rey Utami dan Pablo Patut Disalahkan
Aktor Galih Ginanjar melontarkan ujaran 'bau ikan asin' yang dianggap menghina mantan istrinya, pemain sinetron Fairuz A Rafiq.
-
Galih Ginanjar Minta Bantuan Hukum Hadapi Kasus ''Ikan Asin'', Pengacara Ini belum Bisa Memenuhinya
Galih Ginanjar dilaporan Fairuz A Rafiq ke pihak kepolisian dengan tuduhan penghinaan yang tersebar di media sosial.
-
Hadapi Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Datangi Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian Sarankan Ini
Menyusul langkah hukum Fairuz A. Rafiq yang melaporkan mantan suami ke Polda Metro Jaya karena tak terima ucapan bau ikan asin, Galih tunjuk pengacara
-
Jaksa Marah ''Dipelototi'' Buni Yani
Ketua Majelis Hakim M Saptono pun langsung menenangkan suasana sidang yang sempat memanas.
-
Sebut Jaksa ''Stupid'', Buni Yani: Belajar Ilmu Hukum di Mana
Saya tidak belajar hukum. Tapi ada azas dalam ilmu hukum sebagai the burden of proof.
-
Penasihat Hukum Anggap Keterangan Saksi Ahli Sangat Meringankan Buni Yani
Keterangan yang diberikan saksi ahli pidana, Dr. Mudzakir dianggap menguntungkan Buni Yani.
-
Pendapat Tiga Saksi Ahli Diklaim Untungkan Buni Yani
Aldwin Rahadian menjelaskan jika tulisan kepsyen Buni Yani di akun Facebook bukan merupakan transkrip pidato Ahok saat kunjungan di Kepulauan Seribu.
-
Pengacara Buni Yani: Kami Mempertanyakan Pak Ahok Sebagai Saksi Fakta
Meski demikian, Aldwin mengaku tidak keberatan jika memang Ahok didatangkan sebagai saksi dalam persidangan.
-
Buni Yani Minta Kasusnya Dihentikan
Aldwin Rahardian, Kuasa Hukum Buni Yani, menuding pihak kepolisian diskriminatif dalam menangani kasus kliennya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved