Senin, 6 Oktober 2025

Liga 1

Erick Thohir Sindir Ulah Bobotoh Nyalakan Flare saat Perayaan Gelar Liga 1 Persib, Bakal Dihukum?

Tingkah laku buruk penonton sepak bola seperti flare bisa bikin klub didenda ratusan juta rupiah sesuai Kode Disiplin PSSI 2023.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Abdul Majid
caption: SUASANA STADION GBLA - Suporter setia Persib, Bobotoh melakukan pesta flare dan kembang api usai laga kontra Persis Solo di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Sabtu (24/5/2025). Tribunnews/Abdul Majid 

Membawa atau menampilkan spanduk, slogan, bendera yang bersifat menghina, bernada SARA atau politik.

Masuk ke area lapangan tanpa izin.

Seruan atau nyanyian yang mengandung hinaan dan pelecehan.

Dalam aturan PSSI, tanggung jawab atas tingkah laku penonton tidak hanya dibebankan kepada satu pihak. Berikut pembagian tanggung jawabnya:

Klub tuan rumah atau panitia pelaksana pertandingan.

Klub tamu, jika pelaku adalah kelompok pendukung mereka.

Kedua klub, jika laga berlangsung di tempat netral atau tanpa status tuan rumah yang jelas.

Salah satu pelanggaran paling umum dan mencolok adalah penggunaan flare. Meski terlihat dramatis, flare sangat berbahaya dan melanggar aturan FIFA serta PSSI.

Berikut besaran sanksi denda berdasarkan Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI 2023:

Rp 50 juta untuk 1–5 kali penyalaan flare

Rp 100 juta untuk 6–10 kali penyalaan

Rp 200 juta untuk lebih dari 10 kali penyalaan

Sanksi ini berlaku langsung bagi klub tuan rumah, klub tamu, atau keduanya tergantung kasus.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
Persita
7
4
1
2
9
9
0
13
3
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved