Satgas Antimafia Bola Ungkap Ada Klub Liga 1 yang Terlibat Match Fixing pada Liga 2 Musim 2018
Satgas Anti Mafia Bola kembali mengungkap kabar terbaru terkait match fixing yang terjadi pada Liga 2 musim 2018.
"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan club Y agar dapat masuk atau maju ke Liga1," ucapnya.
Dalam kasus ini, Satgas Anti Mafia Bola sendiri juga masih memburu satu orang lainnya berinisial AS.
"Kasus pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan antara club x dan club y dimana salah satu tersngka atas nama AS salah satu tersangka nama AS kita masukan kedalam DPO atau terbitan daftar pencariam orang," jelasnya.
Atas perbuatannya, VW dan DR dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Bobby Nasution Apresiasi Penerapan VAR Meski PSMS Kalah dari Persekat |
![]() |
---|
Erick Thohir Sebut Liga 2 Indonesia Satu-satunya di Asia yang Pakai VAR |
![]() |
---|
Satgas Garuda Merah Putih Ungkap Sejumlah Tantangan saat Jalankan Misi Kemanusiaan di Gaza |
![]() |
---|
Satgas Garuda Merah Putih Mengalami Kendala saat Kirim Bantuan ke Gaza, Tak Semua Tersalurkan |
![]() |
---|
Satgas Garuda Merah Putih Tiba di Tanah Air Usai Beri Bantuan Kemanusiaan ke Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.