Senin, 6 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dirut Liga Indonesia Baru Siap Bertanggungjawab dan Berharap Kejadian Serupa Tak Terjadi Lagi

Ahmad Hadian Lukita merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian sebagai tersangka peristiwa kanjuruhan

Editor: Eko Sutriyanto
AFP/JUNI KRISWANTO
Orang-orang memberikan penghormatan kepada para korban di stadion Kanjuruhan di Malang pada 5 Oktober 2022, menyusul penyerbuan yang menewaskan sedikitnya 131 orang dalam salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah sepakbola. - Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan pada tanggal 5 Oktober bahwa ia akan memerintahkan audit semua stadion sepak bola di negara ini, bersumpah untuk menemukan akar penyebab salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah olahraga. (Photo by JUNI KRISWANTO / AFP) 

Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya akan mulai melakukan analisis terkait Tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, kata dia, tim juga akan sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi.

Dengan demikian, kata dia, diharapkan laporannya bisa ia serahkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) pekan ini.

Baca juga: Polri Klaim Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Masalah di Tragedi Stadion Kanjuruhan

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insya Allah lebih cepat lagi, 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin investigasi tragedi Kanjuruhan Malang yang dilakukan oleh tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) dirampungkan secepat mungkin.

Presiden ingin investigasi rampung kurang dari satu bulan sebagaimana yang disampaikan Menkoplhukam yang juga Ketua TGIPF Mahfud MD.

“Kan sudah disampaikan oleh Menko Polhukam, beliau minta satu bulan, tapi saya minta secepat-cepatnya, karena ini barangnya kelihatan semua kok, secepat-cepatnya,” kata Presiden di Malang, Rabu.

Pihak Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Adapun keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, security steward Suko Sutrisnom.

Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Tribun Network/yuda).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
7
5
1
1
14
3
11
16
2
Liverpool
7
5
0
2
13
9
4
15
3
Tottenham
7
4
2
1
13
5
8
14
4
Bournemouth
7
4
2
1
11
8
3
14
5
Man. City
7
4
1
2
15
6
9
13
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved