Jumat, 3 Oktober 2025

Persija Jakarta Gelar Latihan Otavio Dutra tak Bisa Penuhi Undangan RDP dengan DPR RI

Otavio Dutra mendapatkan undangan dari DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum membahas tentang Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN

Editor: Toni Bramantoro
Media Persija Jakarta
Otavio Dutra 

Namun kondisi di lapangan berbanding terbalik dengan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, status profesi atlet masih belum diakui secara penuh.

Kondisi tersebut bisa mengakibatkan para atlet yang terlibat langsung di dunia olahraga hanya bersifat menyalurkan hobi dan tidak dianggap profesi.

Hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi pria yang akrab disapa Bepe tersebut.

Menurutnya, jika suatu saat terjadi masalah antara atlet dengan klub atau federasinya masing-masing bisa menyulitkan dalam proses penyelesaian sengketanya.

“Sehingga ketika terjadi konflik antara atlet dengan klub atau federasinya tidak bisa dibawa ke ranah (aturan) tenaga kerja,” ujarnya.

Untuk itu, pria yang pernah menimba ilmu di Diklat Salatiga itu sangat mendukung UU SKN perlu direvisi demi kebaikan para atlet sepak bola di Indonesia.

Terlebih, saat ini masih belum mencakup bahasan soal serikat pekerja sebagai atlet.

Saat ini, lanjut Bepe, hanya di dunia sepak bola yang sudah mempunyai asosiasi pekerja resmi yang sudah diakui keberadaannya yakni Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).

Sementara itu, pada cabang olahraga lain masih belum memiliki serikat pekerja serupa yang melindungi para atletnya.

Menurut Bepe, asosiasi pekerja resmi di dunia olahraga itu perlu dibuat untuk mengcover dan membantu para atlet memperjuangkan haknya pada saat terjadi permasalahan.

Tak hanya itu, pria yang pernah berkarier di kompetisi Malaysia bersama Selangor FA itu turut menyoroti kepastian hukum bagi para atlet.

Sebab, selama ini ada dua badan arbitrase olahraga yakni BAKI dan BAORI yang malah membuat hukum bagi para atlet menjadi tidak jelas.

Selain itu, untuk mendaftarkan kasusnya saja ke badan arbitrase olahraga perlu membutuhkan dana yang besar.

Kondisi tersebut tentunya akan menyulitkan bagi para atlet yang terlibat permasalahan secara langsung.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
3
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Persebaya
6
3
1
2
8
5
3
10
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved