Diego Costa Dituntut Enam Bulan Penjara Karena Kasus Pajak
Menurut laporan media Spanyol, Cadena Ser, Costa melakukan penipuan pajak sebih dari 1 juta euro atau setara dengan 16 miliar rupiah.
TRIBUNNEWS.COM - Pemain Atletico Madrid, Diego Costa, harus hadapi ancaman hukuman penjara karena kasus penggelapan pajak.
Costa akan menjalani persidangan untuk kasus ini pada 4 Juni mendatang.
Menurut laporan media Spanyol, Cadena Ser, Costa melakukan penipuan pajak sebih dari 1 juta euro atau setara dengan 16 miliar rupiah.
Hal itu diketahui terjadi saat ia pindah dari Spanyol ke Chelsea pada 2014 silam.
Karena aksinya yang tidak menyatakan pembayaran pajak saat proses transfernya tersebut, Costa dituntut enam bulan penjara dan denda sebesar 507.208 euro atau setara 8 miliar rupiah.
Namun sama seperti yang telah terjadi dengan pesepak bola lain di Spanyol, stiker 31 tahun itu tidak bisa menjalani hukuman kurungan penjara.
Undang-undang di Spanyol memungkinkan pelaku kejahatan tanpa kekerasan untuk menghindari hukuman kurungan penjara.
Sebagai gantinya, sang terdakwa bisa... HALAMAN 2