PSSI
Menilik Tugas dan Syarat Menjadi Sekjen PSSI
Pasca mundurnya Rtu Tisha dari Sekjen PSSI, federasi sepak bola Indonesia akan mencari penggantinya, berikut syarat dan tugas yang harus diketahui.
c. Mengatur penyelenggaraan Kongres PSSI dan pertemuan komite eksekutif dan badan-badan lain.
d. Menyusun berita acara rapat pada Kongres PSSI, komite eksekutif, komite tetap, dan komite Ad-Hoc.
e. Mengelola dan memelihara rekening bank PSSI dengan sebaik-baiknya.
f. Surat menyurat atau korespodensi resmi PSSI.
g. Menjaga hubungan baik dengan anggota PSSI, Asosiasi Provinsi PSSI, asosiasi kabupaten, asosiasi kota, komite-komite, FIFA, AFC dan AFF.
h. Mengatur Kesekretariatan Jenderal.
i. Pengangkatan dan pemberhentian staf yang bekerja di Sekretariat Jenderal tanpa campur tangan pihak luar.
j. Mengusulkan staf untuk membantu ketua umum kepada ketua umum.
(Tribunnews.com/Sina, Kompas.com/Angga Setiawan)