Lagi-lagi Berulah, Conor McGregor Terima Hukuman
Conor McGregor kembali harus berurusan dengan penegak hukum negara asalnya, Republik Irlandia setelah aksi kebut-kebutan di jalan raya.
TRIBUNNEWS.COM - Conor McGregor kembali harus berurusan dengan penegak hukum negara asalnya, Republik Irlandia setelah aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Petarung UFC, Conor McGregor telah melanggar peraturan lalu lintas setelah mengemudikan mobil melewati batas kecepatan.
Conor McGregor melaju dengan kecepatan 154 kilometer perjam di N7 Road, sebuah jalan yang berada di kawasan Dublin, Republik Irlandia.
Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, batas kecepatan di kawasan tersebut adalah 100 kilometer perjam.
Baca: Ed Sheeran Bakal Konser di SUGBK, Salah Satu Stadion dengan Pencahayaan Terbaik di Dunia
Baca: Kerap Tampil Tomboy, Begini Jadinya Jika Apriyani Rahayu Pakai Make Up
Baca: Kevin Sanjaya Terlihat Malu Ketika Peluk Wanita ini di Depan Publik
McGregor pun terpaksa harus menjalani persidangan atas pelanggaranya tersebut.
Mujurnya, McGregor hanya dijatuhi hukuman ringan oleh hakim.
Petarung berusia 30 tahun hanya dihukum larangan mengemudi selama 6 bulan dan denda Rp 16,3 juta.
Menyusul kejadian tersebut, McGregor pun mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat Republik Irlandia. BACA SELENGKAPNYA DI SINI