Selasa, 7 Oktober 2025

Pengurus Pordasi DKI Jakarta Dituntut Menjadwal Ulang Pelaksanaan Musprovlub

Sebanyak delapan pembina olahraga berkuda mengajukan somasi kepada ketua dan sekaligus pengurus Pordasi DKI Jakarta.

Editor: Toni Bramantoro
Dok. pribadi
Jose Rizal Partokusumo 

Jose Rizal Partokusumo lebih jauh menjelaskan bahwa pada hakikatnya somasi dilakukan untuk menegakkan marwah organisasi.

"Marwah organisasi adalah dari Anggota, oleh Anggota dan untuk Anggota. Pengurus bisa duduk di organisasi karena suara anggota, bagaimana ceritanya kalau sekarang mereka mengamputasi hak suara anggotanya dengan pasal karet yang semena-mena," kata Jose Rizal Partokusumo.

Terkait dengan subtansi dari somasi, Jose yang mantan ketua Equestrian Indonesia menerangkan, 90% dari 33 anggota Pengprov Pordasi DKI Jakarta pada saat Rakerda digelar belum berbadan hukum.

"Sementara itu ada tiga orang pejabat pengurus pusat (PP) yang rangkap jabatan di Pengpov DKI Jakarta, tentunya mereka familiar dengan AD ART Edisi 2020," tutur Jose Rizal Partokusumo.

Jose Rizal Partokusumo juga mempertanyakan, apakah dengan parameter tersebut Pengprov DKI Jakarta telah berhasil mensosialiasikan dan membina anggotanya untuk berbadan hukum?

"Atau mereka memang sengaja menjadikan Persyaratan Berbadan Hukum menjadi Pasal Karet dalam implementasinya sesuai kebutuhannya," ujar Jose Rizal Partokusumo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved