Kegiatan Olahraga Sudah Boleh Dilakukan di Stadion Pajajaran Bogor kata Kadispora Kota Bogor
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bogor, Herry Karnadi sebut seluruh aktifitas olahraga di Kota Hujan sudah dapat kembali dijalankan.
Adapun poin penting yang harus dipenuhi tersebut di antaranya yakni memenuhi seluruh aspek terkait protokol kesehatan.
Hery menekankan kepada aspek petugas penjagaan, jarak alat fitness, dan penjaga di ruang ganti.
"Hal-hal yang harus dipenuhi terkait protokol kesehatan, pertama harus ada petugas khusus yang mengawasi alat-alat yang telah digunakan. Jadi petugas itu fungsinya harus mengawasi dan membersihkan alat tersebut," jelasnya.
"Kedua, jarak antara alat gym itu minimal 1,5 hingga 2 meter dan ada skat transparan sebagai alat pembatas. Ketiga, ruang ganti, sudah di skat tapi harus ada petugas yang stand by agar tidak terjadi penumpukan antrean," sambungnya.
Lebih lanjut, Hery menegaskan bahwa ada beberapa ruangan tempat fitness yang tidak boleh beroperasi lantaran berkaitan dengan physical distancing.
"Tidak boleh menggunakan ruang sauna. Karena ruang sauna tidak berjarak ya. Kita harus mengutamakan aspek protokol kesehatan demi kebaikan bersama," ungkapnya.