Kegiatan Olahraga Sudah Boleh Dilakukan di Stadion Pajajaran Bogor kata Kadispora Kota Bogor
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bogor, Herry Karnadi sebut seluruh aktifitas olahraga di Kota Hujan sudah dapat kembali dijalankan.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, TANAH SARAL - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bogor, Herry Karnadi sebut seluruh aktifitas olahraga di Kota Hujan sudah dapat kembali dijalankan.
Herry menjelaskan bahwa kegiatan olahraga yang sudah boleh dilaksanakan itu berdasarkan surat edaran yang dikekuarkan Kemenpora dan Peraturan Kementerian Kesehatan.
"Suat edaran kita itu mengacu kepada surat edaran Kemenpora dan Permenkes 382 tahun 2020. Dikedua aturan tersebut dijelaskan olahraga sudah boleh dimainkan," ujarnya di Stadion Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (21/7/2020).
Kendati demikian, Herry menegaskan bahwa protokol kesehatan menjadi hal utama yang harus diperhatikan dan diterapkan secara tepat dan ketat.
"Surat edaran yang sudah dikeluarkan Dispora semua cabang olahraga pada prinsipnya sudah bisa beraktifitas. Namun dicabang-cabang tertentu yang memiliki kontak fisik itu masih dibatasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Herry juga membeberkan bahwa olahraga yang berkaitan dengan kontak fisik dapat dilakukan namun bersifat dibatasi.
"Cabang olahraga bela diri seperti gulat, judo, tinju, karate, dsb. Sementara hanya boleh dilakukan individu," jelasnya.
Terkait olahraga beregu, Herry membeberkan bahwa kegiatan olahraga tersebut dalat dilaksanakan hanya saja diberlakukan pembatasan waktu pelaksanaan.
"Olahraga beregu seperti futsal, basket sepak bola. Nah khusus sepak bola itu sudah boleh juga hanya durasi waktunya dikurangi dari 45 menit satu babak menjadi 30 menit. Futsal juga sama," ungkapnya.
Utamakan protokol kesehatan
Dispora) Kota Bogor, memang sangat fokus terhadap protokol kesehatan apabila masyarakat ingin melakukan aktifitas olahraga.
Belum lama ini, Herry memberikan masukan kebeberapa tempat fitness sebelum tempat tersebut beroperasi kembali.
Dalam kunjungannya ke Celebrity Fitness di Kota Bogor bersama Kasatpol-PP Kota Bogor, Agustiansyah dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor serta tim gugus tugas Covid-19, Hery menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipenuhi.
"Jadi tempat fitness harus memenuhi standar protokol kesehatan dan juga alat-alat khusus penunjang protokol kesehatannya," jelasnya.