Selasa, 7 Oktober 2025

Kaleidoskop 2018: Cedera Kemenpora dan Sepakbola Indonesia

Indonesia dicap sukses menyelenggarakan dua ajang olahraga bertaraf internasional: Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Deputi IV Kemenpora Mulyana menggunakan rompi tahanan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. KPK resmi menahan lima orang tersangka diantaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Setelah Lasmi mengungkapkan hal itu, Kapolri Jendral Tito Karnavian pun langsung bertindak cepat dengan membuat Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola.

“Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah membentuk satgas anti mafia bola. Tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).

Tim bentukan Polri itu pun langsung bekerja dengan cepat. Genap satu minggu setelah dibentuk, Satgas Anti Mafia Bola berhasil menangkap Priyanto, Anik Yuni Artikasari dan Johar Lin Eng saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018).

Sehari setelah mengangkap Johar Lin Eng, Satgas Anti Mafia Bola kembali menunjukkan taringnya. Kali ini mereka menangkap Dwi Irianto alias Mba Putih di Yogyakarta.

Terbaru, Vigit Waluyo yang sebelumnya diungkap oleh Bambang Suryo telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018).

“Vigit Waluyo menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka, Senin (31/12/2018) dilansir dari Tribun Jatim.

Akan tetapi, Vigit menyerahkan diri bukan karena kasus pengaturan skor melainkan kasus korupsi PDAM Sidoarjo. Korupsi itu menyebabkan kerugian negara Rp 3 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved