Marzuki Alie Dilantik KONI, Oegroseno Dikukuhkan KOI
Ketua DPR RI Marzuki Alie menggapai tahta kepemimpinan organisasi tenis meja nasional dengan mulus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagaimana diperkirakan sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie menggapai tahta kepemimpinan organisasi tenis meja nasional dengan mulus, melalui Munas yang menetapkannya secara aklamasi sebagai ketua umum PB PTMSI 2014-2018, Selasa (4/2/2014) petang di Hotel Century, Senayan.
Sikap dan pandangan dinamis Marzuki Alie saat menyampaikan kesan, pesan dan isyarat pemenuhan tanggung-jawabnya sebagai pengendali baru PB PTMSI, antara lain dengan berupaya menyelaraskan perbedaan pendapat diantara para pemangku kepentingan tenis meja, disambut dengan sukacita oleh peserta Munas yang terdiri dari perwakilan 13 Pengprov PTMSI mau pun jajaran pimpinan KONI Pusat sebagai pelaksana Munas PTMSI 2014 tersebut.
"Saya kira menjadi tugas kita bersama untuk menyelesaikan kemelut itu," demikian antara lain dikemukakan Marzuki Alie yang sejak awal didukung penuh oleh pimpinan KONI Pusat dan perwakilan 13 pengprov PTMSI itu.
Akan tetapi, euforia keberhasilan pimpinan KONI Pusat, perwakilan 13 Pengprov PTMSI dan sebagian dari 'stakeholder' tenis meja lainnya yang mengajukan pencalonan ketua DPR RI itu tampaknya hanya untuk sesaat.
Dalam waktu hampir bersamaan dengan penetapan Marzuki Alie sebagai ketua umum PB PTMSI periode 2014-2018 melalui Munas PTMSI yang diselenggarakan oleh KONI Pusat itu, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyampaikan pernyataan terkait legalitas dari kepengurusan PB PTMSI periode 2013-2017 yang diketuai oleh Wakapolri Komjen (Pol) Oegroseno.
Pernyataan kontra produktif pimpinan KOI melalui Ketua Komisi Hukum Haryo Yuniarto itu dilontarkan dari gedung KOI di kompleks FX Plaza yang letaknya hanya sepelemparan batu dari tempat 'penobatan' Marzuki Alie di hotel Century.
Dari sisi KOI, analogi kontra produktif ini mungkin saja bisa sebaliknya ditujukan kepada pimpinan KONI Pusat karena tetap menggelar Munas PTMSI. Pasalnya, KOI menyatakan siap mengukuhkan kepengurusan PB PTMSI 2013-2017 pimpinan Oegroseno itu.
Pernyataan kesiapan pimpinan KOI mengukuhkan kepengurusan PB PTMSI 2013-2017 ini tentunya dengan didahului penilaian bahwa kepengurusan pimpinan Oegrsoeno yang dihasilkan dari Munaslub 30 Oktober 2013 oleh perwakilan 23 pengprov tersebut adalah sah atau legal.
Subtansi dari pernyataan pimpinan KOI seperti yang disampaikan oleh Haryo Yuniarto itu tidak main-main. Itu artinya, eskalasi perpecahan di organisasi tenis meja tersebut semakin meningkat.
Konflik kian menajam karena kini langsung melibatkan dua tokoh nasional yang sama-sama masih menjabat, yakni ketua DPR dan Wakapolri.
Merujuk dari pernyataan Haryo Yuniarto, KOI berhak mengukuhkan kepengurusan PB PTMSI 2013-2017 pimpinan Oegroseno karena keterkaitan tenis meja dengan federasi globalnya yang diwadahi oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC), sementara KOI adalah kepanjangan tangan dari IOC.
Di sisi lain, kepengurusan PB PTMSI 2014-2018 yang diketuai Marzuki Alie sudah pasti akan dilantik oleh pimpinan KONI Pusat, Tono Suratman, khususnya setelah kepengurusan terbentuk sekitar 30 hari kedepan.
Sulit membayangkan apa yang kini dirasakan oleh Ketua DPR Marzuki Alie menyikapi perkembangan tak terduga pasca penetapannya sebagai ketum PB PTMSI 2014-2018 itu.
Kesediaan penyokong Liga Pendidikan Indonesia (LPI), kompetisi sepakbola SLTP/SLTA dan perguruan tinggi se tanah air itu untuk menjadi ketua umum PB PTMSI 2014-2018 itu karena sebelumnya diyakinkan bahwa penyelesaian permasalahan tenis meja sepertinya hanya tinggal menunggu waktu.
Oleh karena itu pula ketua DPR RI tersebut merasa terhormat ditunjuk untuk menyelesaikan konflik dan menyelamatkan tenis meja nasional.