Kabar Artis
Penjelasan Mantan Karyawan Ashanty soal Bukti Pernyataan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar
Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa buka suara soal bukti pengakuan penggelapan dana perusahaan.
"Itu terjadi dua kali, yang pertama itu meminta password HP dan M-Banking aku yang bank B*A, terus di tanggal 23 Mei 2025 aku diminta datang ke Cinere, nah itu dia meminta lagi karena tahu aku ada bank yang lain," jelas Ayu.
Di sisi lain, Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.
Ayu disebut yang memberikan handphone dan laptopnya kepada Ashanty untuk diperiksa.
Hal itu dilakukan Ayu untuk menyangkal atas tuduhan melakukan penggelapan uang.
Bahkan, kata Indra, Ayu justru menuduh orang lain yang melakukan penggelapan uang tersebut.
"Soal ilegal akses, handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang."
"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.
Dengan begitu, ponsel dan laptop milik Ayu memang masih disita oleh Ashanty dan manajemen.
Namun pihaknya bakal memberikan barang bukti tersebut jika nantinya diperlukan dalam proses penyidikan dari kepolisian.
"Handphone dan laptop memang saat ini ada di kita."
"Kemudian nanti kalau dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, itu juga akan kita serahkan ke Polres Tangerang Selatan," ujar Indra.
Baca juga: Mantan Karyawan Polisikan Ashanty, Ada Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal
Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.
Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.
"Mobil itu juga termasuk di sini, jadi itemnya ada sertifikat, ada mobil, ada perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela."
"Bu Ashanty juga bilang kepada kami tidak ada niatan untuk menjual, karena secara nilai aset ini sangat kecil dibanding dengan penggelapan yang dilakukan Bu Ayu."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.