Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Doktif Yakini Tudingan Nikita Mirzani ke Fitri Salhuteru yang Temui JPU Diam-diam Tak Asal Bicara

Doktif menilai tudingan Nikita Mirzani terhadap Fitri Salhuteru bukan omongan kosong, melainkan disertai fakta dan data yang kuat.

Wartakota/Arie Puji
REZA VS NIKITA - Fitri Salhuteru (kiri) di Ashta SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Nikita Mirzani (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Potret Doktif (kanan)ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Komentar Doktif soal tudingan Nikita Mirzani ke Fitri Salhuteru. 

"Kok bisa ada foto... sungguh ajaib. Sekalipun saya mengidolakan beliau, sebagai Kartini Indonesia yang tangguh dan tahan berhadapan sama pembuli di Republik ini," pungkasnya.

Baca juga: Gayanya di Persidangan Kasus Yokke Ditiru Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Beri Sindiran Menohok

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys 

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah artis berusia 39 tahun ini diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.

Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.

Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com, Rinanda/Gabriella) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved