Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys sampai KPK, Ada Sosok Duta Intel di Baliknya

Kasus hukum Nikita Mirzani Vs dokter kecantikan Reza Gladys kian memanas. Kabarnya kasus ini sampai ke KPK. Ada sosok Duta Intel di baliknya.

Penulis: Anita K Wardhani
kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
SAMPAI KE KPK - Kasus hukum Nikita Mirzani Vs dokter kecantikan Reza Gladys kian memanas. Kabarnya kasus ini sampai ke KPK. Ada sosok Duta Intel di baliknya. 

"(Dewi) Iya, diduga keluarganya suaminya Reza Gladys. Itu tadi yang saya sebut tadi itu yang disebut Nikita tadi, Dewi namanya."

Usman juga menegaskan bahwa rekaman tersebut memang didapatkan Nikita dari Duta Intel itu sendiri.


Penjelasan KPK

Lantas, apa kata KPK atas pengakuan Nikita Mirzani telah menerima surat panggilan terkait laporannya. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa laporan dari Nikita Mirzani telah diterima. 


KPK membenarkan telah menerima laporan tersebut, namun menegaskan bahwa seluruh proses dan hasilnya bersifat rahasia dan hanya akan disampaikan langsung kepada pelapor.

JUBIR KPK - KPK mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, eksekusi telah dilakukan sejak Selasa, 25 Maret 2025.
JUBIR KPK - Jubir KPK Budi Prasetyo (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Budi menambahkan bahwa KPK tidak dapat membuka detail materi laporan maupun progres penanganannya kepada publik. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan menjaga keamanan pihak yang melapor.

"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja," kata Budi.

KPK memilih untuk tidak mempublikasikan jadwal pemanggilan artis Nikita Mirzani terkait laporannya mengenai dugaan suap pengkondisian perkara. 

Pihak KPK beralasan bahwa proses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia.

Menurut Budi, informasi tersebut baru dapat diungkap ke publik jika kasus ini telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

 

Nikita Mirzani Curiga Ada yang Janggal 


Nikita Mirzani menyampaikan rasa kecewanya terhadap proses hukum yang dijalaninya saat ini. 

Ia merasa sidang yang dihadapinya sejak awal terkesan berpihak dan berjalan terlalu cepat tanpa prosedur yang semestinya.

“Yang mau saya sampaikan, saya berpikir awalnya hukum di Indonesia itu betul-betul adil seadil-adilnya. Tapi saya baru pertama kali dihadapkan oleh para jaksa penuntut umum yang seperti ini," tutur Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

VONIS VADEL - Nikita Mirzani tak puas Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena kasus kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, LM. Nikita Mirzani di sela-sela sidangnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
VONIS VADEL - Nikita Mirzani tak puas Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena kasus kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, LM. Nikita Mirzani di sela-sela sidangnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved