Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kesehatan Menurun saat Sidang, Nikita Mirzani Keluhkan Nyeri di Leher: Seminggu Gak Terapi

Kondisi kesehatannya menurun saat menjalani sidang kasus pemerasan, artis Nikita Mirzani sempat mengeluh nyeri di bagian leher.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI SAKIT - Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2025). Nikita Mirzani mengeluh nyeri di bagian leher saat sidang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi kesehatan Nikita Mirzani menurun saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak Nikita Mirzani.

Dalam persidangan, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu sempat mengeluh sakit.

Bahkan, bintang film Nenek Gayung tersebut sampai dibawa ke ruang kesehatan PN Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani pun mengaku merasa nyeri di bagian leher.

Pasalnya, menurut Niki, sapaan akrabnya, ia sudah satu minggu lebih tidak melakukan terapi.

Nikita memang direkomendasikan menjalani terapi lantaran mengalami pergeseran tulang pada lehernya tersebut.

"Harusnya kan terapi, tapi ini udah seminggu lebih nggak terapi," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube DY TV, Jumat (3/10/2025).

"Iya (nyeri) di daerah leher," sambungnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Singgung Masa Depan Anaknya usai Vadel Badjideh Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara

Meski begitu, mantan istri Dipo Latief menyatakan dirinya kuat menjalani persidangan hingga selesai.

"Kuat (jalani sidang)," ungkapnya.

Nikita Mirzani Akui Kesehatan Memburuk Sejak di Penjara

Nikita Mirzani mengungkapkan kondisi kesehatannya yang memburuk selama berada di penjara.

Ia bahkan mengaku telah mengajukan surat permohonan berobat lantaran mengalami masalah serius pada bagian lehernya.

Setelah sebelumnya sakit gigi, Nikita kini mengajukan surat untuk berobat.

Nikita mengaku mengalami pergeseran tulang leher karena kondisi tidurnya yang tidak nyaman di tahanan.

Dijelaskan ibu tiga anak ini, bahwa ia pernah menjalani operasi pada leher akibat pengapuran tulang.

Saat itu, lehernya sudah dipasangi pen.

Namun, kondisi di tahanan membuat keluhannya kembali kambuh.

"Jadi kan aku pernah operasi leher nih, ada pengapuran di nomor 5 tulang, kan sudah pakai pen," ujar mantan istri Dipo Latief ini, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (12/9/2025).

"Cuma karena tidurnya di tahanan kan kasurnya kan enggak sesuai sama di kamar, jadi ada pergeseran dan ada benjolan (di leher)," sambungnya.

Nikita Mirzani harus menjalani fisioterapi selama sekitar enam minggu sebelum mempertimbangkan operasi lanjutan.

Wanita 39 tahun ini, mengungkapkan bahwa ia mengalami pusing hingga sesak nafas.

"Nah itu harus fisioterapi dulu selama 6 minggu. Kalau masih ada penyempitan baru nanti dioperasi, tindak lanjutnya gitu," ujarnya.

"Iya, jadi kliyengan, terus gampang sesak, gitu," sambungnya.

Baca juga: Tak Gentar Hadapi Tuntutan Jaksa, Nikita Mirzani Merasa Ada Skenario Penahanan yang Sudah Diatur

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, istri Attaubah Mufid itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved