Nikita Mirzani dan Keluarganya
Bantah soal Tipu Muslihat, Pengacara Vadel Badjideh Sebut LM Sempat Terima Tawaran untuk Menikah
Pengacara Vadel Badjideh ungkap fakta baru soal hubungan kliennya dengan putri artis Nikita Mirzani, LM.
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Vadel Badjideh dalam kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani soal persetubuhan dan aborsi, Rabu (1/10/2025) kemarin.
Vadel Badjideh dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Kasus yang menjerat Vadel Badjideh ini merupakan imbas dari berhubungan dengan putri Nikita Mirzani, LM.
Vadel Bdjideh dan LM sempat berpacaran hingga disebut hamil di luar nikah, sampai melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.
Dalam pembacaan vonis, Vadel Badjideh dinyatakan terbukti bersalah dengan melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu hingga hubungan intim terjadi.
"Tadi disampaikan menurut pertimbangan majelis ada tipu muslihat yang dilakukan atau bujuk rayu sehingga persetubuhan itu terjadi," ujar pengacara Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis.
Oya pun membantah soal Vadel yang disebut melakukan tipu muslihat kepada putri sulung Nikita.
Ia membongkar fakta mengenai hubungan kliennya dengan LM.
Sejak LM pulang ke Indonesia dari UK pada Maret 2024, Vadel disebut sudah berniat menikahinya.
Niat itu muncul setelah LM mengeluh lantaran ditelantarkan oleh ibunya sendiri.
Mengingat hubungan LM dengan Nikita yang sebelumnya sempat memanas.
Baca juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ungkap Fakta Baru soal Aborsi Putri Nikita Mirzani
"Faktanya, sejak kedatangan LM di bulan Maret, Vadel sudah niat menikahinya karena LM mengeluh sudah dibuang oleh ibunya," terang Oya.
Personil grup dance VLADD itu rupanya juga telah melamar LM dengan memberikan cincin berlian.
Sementara LM pun menerima lamaran tersebut.
Sehingga Oya menegaskan, bahwa Vadel sejak awal memang memiliki niat baik untuk menikahi LM serta membantah tuduhan-tuduhan yang diberikan selama ini.
"LM pernah menerima lamarannya Vadel, Vadel memberikan cincin berlian untuk melamar."
"Jadi sejak awal niatnya menikahi, bukan seperti apa yang dituduhkan dan dibuat opini selama ini," tutur Oya.
Keluarga Syok usai Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara
Putusan vonis yang diberikan kepada Vadel Badjideh membuat keluarga terpukul dan syok.
Ibunda Vadel Badjideh, Titin, dikabarkan mengalami syok berat hingga kondisi fisiknya drop setelah mendengar putusan hakim.
“Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga,” ujar Martin Badjideh, kakak Vadel usai sidang.
Baca juga: Vadel Badjideh Masih Bisa Senyum Usai Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
Selain itu, kedua kakak Vadel sulit untuk menahan rasa emosionalnya saat mendengarkan amar putusan sang adik.
“Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang,” ucapnya.
Di tengah situasi tersebut, Vadel justru berusaha menenangkan keluarganya.
“Vadel yang selalu tenangin saya tadi, dia bisikin saya. Dia bilang, ‘Nggak apa-apa, Bang Martin. Nggak apa-apa’,” ungkap Martin.
“Kebenaran nanti terungkap kok,” kata Martin mengingat ucapan sang adik.
Sebelumnya Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024, lalu.
Vadel dituding menghamili putri Nikita hingga meminta melakukan aborsi.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.