Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pihak Reza Gladys Beri Pesan untuk Nikita Mirzani usai Cabut Gugatan Lagi, Minta Lebih Tegas

Tim kuasa hukum Reza Gladys berikan pesan untuk pihak Nikita Mirzani usai cabut lagi gugatan wanprestasi.

Editor: Salma Fenty
Wartakota/Arie Puji Waluyo
ARTIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Tim kuasa hukum Reza Gladys beri pesan untuk pihak Nikita Mirzani usai cabut lagi gugatan wanprestasi. 

"Kita mau lihat, dicabut lagi atau tidak."

"Ya mudah-mudahan tidak dicabut," ucap pengacara pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu.

Nikita diketahui masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas laporan Reza.

Masalah ini berawal dari Nikita yang diduga menjelekkan produk kecantikan milik seterunya, Reza.

Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Baca juga: Tampil Nyentrik di Persidangan, Nikita Mirzani Mendadak Diminta Kembalikan Jaket Fitri Salhuteru

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Segera Bebas dari Penjara

Pada sidang sebelumnya, pihak Nikita Mirzani telah menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Keterangan saksi pun disambut baik oleh pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.

Bahkan, tim kuasa hukum Nikita yakin sang artis akan segera bebas.

Hal ini usai Nikita Mirzani harus mendekam di penjara selama kurang lebih enam bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved