Senin, 6 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Razman Nasution Masih Sakit, Tim Kuasa Hukum Minta Sidang Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda

Pihak Razman Nasution minta sidang putusan kasus pencemaran nama baik ditunda lagi karena kondisi kesehatan sang pengacara.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KASUS RAZMAN NASUTION - Pengacara Razman Arif Nasution saat menyambangi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Pihak Razman Nasution minta sidang putusan kasus pencemaran nama baik ditunda lagi karena kondisi kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Nasution masih menghadapi proses hukum atas laporan dari Hotman Paris soal dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang putusan di gelar hari ini, Selasa (30/9/2025) setelah sebelumnya sempat ditunda karena Razman Nasution yang jatuh sakit.

Razman Nasution telah dituntut hukuman 2 tahun penjara atas laporan dari Hotman Paris.

Hotman Paris melaporkan Razman Nasution lantaran tak terima seterunya mengunggah sesuatu yang tak benar tentang dirinya hingga menuding memiliki kelainan seksual.

Hal itu mencuat saat Razman Nasution menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.

Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Tim kuasa hukum Razman bakal mengajukan untuk penundaan sidang lagi karena kliennya yang masih jatuh sakit dan harus mendapatkan perawatan.

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum sudah menjelaskan mengenai kondisi Razman kepada hakim.

Bahkan pihaknya juga sudah meminta diberikan waktu 30 hari untuk pemulihan kesehatan Razman.

"Minggu lalu itu sudah saya sampaikan, di mana tim kuasa hukum menyampaikan permohonan untuk tiga puluh hari, ini sudah koordinasi dengan dokter yang ada di Indonesia, dokter di rumah sakit Koja sudah menyarankan hal itu," ujar tim kuasa hukum Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Sementara hakim hanya memberikan waktu tujuh hari untuk dilaksanakan kembali sidang putusan.

Baca juga: Hotman Paris Nilai Penundaan Sidang Vonis Razman Nasution Jadi Strategi yang Menguntungkannya

Pihaknya sendiri sudah menyampaikan bahwa kemungkinan besar Razman tak bisa hadir dalam sidang yang digelar hari ini.

"Sudah ada informasi dari kemarin, makanya kami meminta untuk itu."

"Dan kami sudah sampaikan kepada hakim, kalaupun sidang dipaksakan minggu depan (hari ini), kemungkinan besar Pak Razman tidak akan hadir," terang tim kuasa hukum pengacara kelahiran 8 September 1970, Sumatera Utara itu.

Menurutnya, surat keterangan dari rumah sakit yang dibawanya saat ini cukup sebagai bukti atas kondisi dan penyakit yang diderita Razman.

"Kalau untuk menerangkan sakit, saya pikir surat itu sudah sangat menjelaskan apa penyakit yang diderita Pak Razman, gangguan gimana aja, kemudian harus menjalani pengobatan berapa lama, di surat itu sudah dituangkan semuanya," tuturnya.

Sebelumnya, istri Razman, Ade Suryani menyebut kondisi kesehatan sang suami menurun karena kambuhnya penyakit vertigo.

Keluarga sempat memilih untuk merawat di rumah, namun kondisinya yang tak kunjung membaik sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Beliau kan emang ada vertigo, ada gerd-nya. Udah lima hari ini kami ngrawatnya di rumah aja, tapi kurang membaik makanya kita rujuk lah ke rumah sakit," ungkap Ade Suryani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Pihaknya pun telah memberikan bukti rontgen serta hasil pemeriksaan kepada majelis hakim.

"Iya kasih ke hakimnya, ntar dibilang pura-pura lagi."

"Makanya kita kasih semuanya dari hasil rontgen, CT scan, semuanya kita kasih ke pihak hakim dan JPU," kata Ade.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Hakim Berwenang Jatuhkan Vonis Pidana Razman Nasution Meski Seterunya Sakit

Ade membantah sakitnya sang suami yang disebut tak siap menghadapi sidang vonis.

Dikatakan Ade, pengacara 54 tahun itu telah siap dari jauh-jauh hari, namun sidang malah ditunda.

"Kalau siap mah siap banget malah, kemarin yang nunda kan bukan kita."

"Ya sangat siap, yang nggak siap itu kan kenapa harus sakit gini, kan kita nggak bisa ngatur, semua kan pemberian dari Tuhan," ujar Ade.

Awal Perseteruan Razman dengan Hotman

Pada 10 Mei 2022, Hotman resmi melaporkan Razman, yang sebelumnya menjadi kausa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima ke pihak berwajib.

Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.

Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.

Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved