Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Soroti Penolakan BPOM Bersaksi yang Dinilai Keliru hingga Rugikan Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita Mirzani anggap penolakan BPOM jadi saksi keliru dan bisa merugikan kliennya di persidangan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
"Seperti bahasa saya sebelumnya, Badan POM sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah-tengah harus tegak lurus dengan aturan, dan tidak memihak ke kiri dan ke kanan. Memihak pada aturan yang ada di negeri kita."
"Jadi itu ya jawaban kami dari pertanyaan mbak Nikita. Saya kira itu sudah dijawab, tapi dia minta secara terbuka lewat pengacara. Tentu Badan POM akan memberi jawaban sebacar formal juga," terangnya.
Kilas Balik Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita Mirzani mengulas produk skincare milik Reza Gladys dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza Gladys diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.