Senin, 29 September 2025

Putri Sulung Mpok Alpa Bantah Ada Cekcok Perihal Harta Warisan

Perihal cekcok harta warisan mengemuka setelah Aji Darmaji, suami almarhumah Mpok Alpa, mengajukan permohonan perwalian anak ke PA Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PERWALIAN ANAK - Putri sulung mendiang Mpok Alpa, Sherly hadir sebagai saksi dalam sidang permohonan perwalian anakdi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Sherly ditemani oleh tim kuasa hukum ayah sambungnya, Aji Darmaji. Permohonan perwalian anak diajukan Aji Darmaji, suami almarhumah Mpok Alpa. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sherly, anak sulung dari mendiang komedian Mpok Alpa, akhirnya buka suara terkait kabar permohonan perwalian yang diajukan oleh ayah sambungnya, Aji Darmaji.

Sherly menegaskan bahwa dirinya dan keluarga berharap semua proses bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kesalahpahaman ataupun kabar miring di publik.

“Kemarin penginnya semuanya baik-baik saja,” ujar Sherly saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Putri Sulung Mendiang Mpok Alpa Jadi Saksi di Sidang Perwalian Anak

Lebih lanjut, Sherly membantah kabar adanya isu perebutan harta warisan atau gono-gini yang sempat beredar. 

Ia memastikan bahwa hubungan keluarga tetap terjaga dengan harmonis.

“Enggak ada,” tegas Sherly.

Selain itu, Sherly juga menampik rumor soal renggangnya komunikasi antar anggota keluarga setelah kepergian sang ibu. Menurutnya, hubungan tetap berjalan baik-baik saja.

“Baik-baik saja kok semuanya,” ungkapnya.

Selain itu, Sherly dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pengajuan permohonan perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Dalam persidangan, hadir dua saksi yaitu putri sulung mendiang Mpok Alpa, Sherly, serta Roni yang merupakan kerabat dekat keluarga.

“Tadi juga di sini ada saksi, Sherly sama Ustaz Roni. Ditanya sedikit aja,” tambah Zaki Ramdandi Mosabasa tim kuasa hukum Aji Darmaji

Menurutnya, Sherly mendapat pertanyaan seputar hubungan dirinya dengan adik-adiknya hingga riwayat pernikahan almarhum ibunya.

“Pertanyaannya itu ya sekitar apa namanya, kira-kira Sherly ini kenal nggak sama adik-adiknya? Usia adiknya berapa? Terus juga dulu pernikahan almarhum dengan abinya, Pak Haji atau bapak sambungnya itu kapan? Ya seputar itu-itu aja sebetulnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, permohonan perwalian yang diajukan Aji Darmaji, suami almarhumah Mpok Alpa, murni untuk kepentingan anak-anak, terutama terkait pengurusan dokumen untuk pendidikan mereka.

Alasan tersebut sekaligus membantah isu miring, yang menyinggung adanya rebutan harta warisan.

“Jadi ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Haji selaku pemohon itu dikaitkan dengan harta dan lain-lain. Ini nggak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus-ngurus dokumen,” kata Zaki Ramdandi Mosabasa, kuasa hukum Aji Darmaji.

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan