Senin, 29 September 2025

Putri Sulung Mendiang Mpok Alpa Jadi Saksi di Sidang Perwalian Anak

permohonan perwalian yang diajukan Aji Darmaji, istri almarhumah Mpok Alpa, murni untuk kepentingan anak-anak, terutama terkait pengurusan dokumen.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PERWALIAN ANAK - Putri sulung mendiang Mpok Alpa, Sherly hadir sebagai saksi dalam sidang permohonan perwalian anakdi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Sherly ditemani oleh tim kuasa hukum ayah sambungnya, Aji Darmaji. Permohonan perwalian anak diajukan Aji Darmaji, suami almarhumah Mpok Alpa. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan permohonan perwalian anak yang diajukan Aji Darmaji, suami almarhumah Mpok Alpa, digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). 

Agenda sidang hari ini menghadirkan saksi sekaligus pembuktian.

“Jadi hari ini agendanya saksi sekaligus pembuktian. Itu sudah diputus, cuma nanti putusannya kita lihat di e-court. Ada satu dua pertanyaan lah terkait permohonan perwalian ini,” kata kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki Ramdandi Mosabasa.

Dalam persidangan, hadir dua saksi yaitu putri sulung mendiang Mpok Alpa, Sherly, serta Roni yang merupakan kerabat dekat keluarga.

Baca juga: Postingan Sherly Putri Mpok Alpa di Tengah Konflik Keluarga dan Perwalian, Singgung soal Kelelahan

“Tadi juga di sini ada saksi, Sherly sama Ustaz Roni. Ditanya sedikit aja,” tambah Zaki.

Menurutnya, Sherly mendapat pertanyaan seputar hubungan dirinya dengan adik-adiknya hingga riwayat pernikahan almarhum ibunya.

“Pertanyaannya itu ya sekitar apa namanya, kira-kira Sherly ini kenal nggak sama adik-adiknya? Usia adiknya berapa? Terus juga dulu pernikahan almarhum dengan abinya, Pak Haji atau bapak sambungnya itu kapan? Ya seputar itu-itu aja sebetulnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ustaz Roni dimintai keterangan karena sudah lama mengenal keluarga.

“Ustaz Roni ini kita hadirkan juga sebagai saksi karena kan dia melekat dengan keluarga ini sudah lama ya, ada puluhan tahun. Jadi tadi sedikit banyak juga ditanya mengenai kenal nggak sama almarhum dan pemohon, Bang Haji, terus juga anak-anaknya siapa aja. Intinya sekarang yang merawat ya bapaknya, Bang Haji,” ungkap Zaki.

Baca juga: Diisukan Rebutan Harta Warisan, Kakak Mpok Alpa Malu: Gak Pernah Seujung Kuku Minta Warisan

Zaki menegaskan, permohonan perwalian yang diajukan kliennya murni untuk kepentingan anak-anak, terutama terkait pengurusan dokumen untuk pendidikan mereka.

Pihaknya membantah isu miring yang beredar seusai Aji melayangkan permohonan perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

“Jadi ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Haji selaku pemohon itu dikaitkan dengan harta dan lain-lain. Ini nggak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus-ngurus dokumen,” tegasnya.

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan