Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
BAP Reza Gladys Berbeda dengan Keterangan Saksi, Nikita Mirzani Semringah di Persidangan
Perbedaan BAP Reza Gladys dan keterangan saksi terungkap di sidang, bikin Nikita Mirzani semringah.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ia menggunakan dress atau pakaian terusan berwarna abu-abu, sepatu putih hingga tas kecil selempang berwarna merah muda dengan merek Hermes.
Tidak hanya itu rambut Nikita diikat rapi.
Sesampainya di ruang tahanan atau zona integritas, mantan istri Antonio Dedolan ini kemudian berlenggok bak model di hadapan petugas.
"Ami cek outfit dulu," teriak pendukungnya.
Aksi Nikita Mirzani ini kemudian menuai sorak sorai dari para pendukungnya di luar area ruangan tahanan.
Nikita berputar sambil mengayunkan dressnya, seketika ia menunduk bagai seorang putri.
Terdakwa kasus pemerasan dan TPPU ini tidak banyak bicara jelang sidang lanjutannya yang beragendakan saksi dari Nikita Mirzani.
Nikita hanya melemparkan senyum sambil berpose. Sesekali Nikita turut berkomunikasi dengan pendukungnya dan kembali ke ruang tahanan.
Baca juga: Nikita Mirzani Kehilangan Dua Peran Utama di Film karena Reza Gladys
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, istri Attaubah Mufid itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com, Rinanda/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.