Senin, 29 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tanggapan Doktif soal Nikita Mirzani yang Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Doktif menanggapi artis Nikita Mirzani yang kembali mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Doktif beri tanggapan soal Nikita Mirzani yang kembali ajukan gugatan wanprestasi terhadap seterunya, Reza Gladys. 

Menurut Doktif, apa yang dilakukan Nikita saat ini yakni strategi dalam melawan Reza.

"Ya mungkin juga seperti itu (perlawanan)," katanya.

Dirinya mengaku bakal terus mendukung Nikita dalam kasus ini.

Doktif pun juga mendoakan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang dikabarkan kini tengah jatuh sakit.

Ia berharap sang pengacara segera diberikan kesembuhan dan bisa mengawal kasus Nikita sampai tuntas.

"Saat ini Bang Fahmi lagi sakit, Doktif lebih fokus mendoakan Bang Fahmi agar segera diberikan kesembuhan sama Allah dan bisa mendampingi Nikita lagi," ungkap wanita 43 tahun itu.

Tak Hanya Ganti Rugi Uang, Nikita Mirzani Tuntut Sita Aset

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tertera nama Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki yang turut mengajukan gugatan terhadap Reza Gladys Prettyanisari serta suaminya, dr. Attaubah Mufid.

Gugatan tersebut adalah perkara wanprestasi dimana Nikita Mirzani meminta majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.

"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum.

Baca juga: Kasur Penjara Tak Seperti di Rumah, Nikita Mirzani Sebut Sakit Lehernya Kambuh, Ada Benjolan 

Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi akibat wanprestasi senilai Rp10 miliar.

Angka tersebut adalah kerugian adanya dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare disepakati pada 14 November 2024 hingga gugatan ini didaftarkan.

Nikita juga meminta ganti rugi atas hancurkan kredibilitasnya hingga hilangnya kesempatan mencari nafkah. 

Nikita menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.

"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," tuntut pihak Nikita.

Selain uang, Nikita yang  juga biasa disapa Nyai ini meminta pengadilan untuk melakukan sita jaminan. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan