Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Datangi Bareskrim Polri, Lisa Mariana Genggam Erat Tangan Tiktoker Andri Aan
Lisa Mariana penuhi panggilan emeriksaan kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil di Bareskrim. Ia datang bersama Tiktokers, Andri Aan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025) pukul 11.54 WIB.
Baca juga: Dekati Lisa Mariana yang Masih dalam Proses Cerai, Andri Aan Tak Gentar Dihujat: Suka Karakternya
Lisa tampak didampingi kuasa hukum dan seorang pria yang diduga kekasih barunya.
Pria ini adalah seorang Tiktoker bernama Andri Aan.
Terlihat Lisa menggenggam erat tangan Andri Aan sebelum masuk ke gedung Bareskrim.
Saat disinggung awak media siapa sosok pria yang dibawa, Lisa tersipu malu.
Baca juga: KPK Isyaratkan Ada Permintaan Dana Non-Budgeter oleh Ridwan Kamil Saat Jabat Gubernur Jabar
Lisa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dia menyatakan siap untuk menjawab pertanyaan dari penyidik di ruang pemeriksaan.

"Sangat siap dong , pokoknya sangat siap lah ya dan akan menjawab sekooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya," ucapnya.
Sementara itu Kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan menyatakan kliennya hadir sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Baca juga: Merasa Ditipu, 2 Publik Figur Ini Gaungkan Tagar Boikot Lisa Mariana
Menurutnya, Lisa saat ini sudah lebih kondisinya setelah sempat absen dipanggilan pemeriskaan Selasa (9/9/2025).
"Kemarin Lisa berhalangan hadir karena sakit ya sekarang puji Tuhan sudah bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk memberi keterangan permasalahan laporan dari Pak RK," ucap John.
Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA.
RK mengaku bersyukur atas hasil DNA itu sedangkan Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.
Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ridwan Kamil pun sudah dimintai keterangan pada Kamis (28/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.