Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

Pengacara Sebut Uya Kuya Tak akan Memproses Hukum Orang yang Sudah Menjarah Rumahnya

Presenter sekaligus politisi Uya Kuya pilih tak memproses hukum orang-orang yang telah menjarah rumahnya.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
PENJARAHAN RUMAH UYA - Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya pilih tak memproses hukum orang yang telah menjarah rumahnya. 

Ayah tiga anak tersebut pun kini telah mengikhlaskan barang-barangnya yang diambil oleh warga.

"Apapun itu sudah terjadi, Mas Uya sudah mengikhlaskan semuanya dan dia juga sudah berjiwa besar untuk menerima keadaan ini," terang Martin.

Astrid Kuya Minta Kucing Peliharaannya Dikembalikan

Sementara itu, istri Uya Kuya, Astrid juga mengaku sudah ikhlas barang-barang di rumahnya yang diambil warga.

"Kalau yang terjadi sama saya, saya ikhlaskan lahir batin," ucap Astrid.

Namun Astrid mengaku dirinya masih tak terima soal kucing-kucingnya yang diambil oleh warga.

Keluarganya kini masih mencari keberadaan kucing-kucing tersebut.

Pihaknya pun sudah menyerahkan masalah ini ke kepolisian.

"Tapi kalau soal kucing kita sedang mencari, dan kita sudah serahkan ke kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI, Jusuf Hamka: Dia Tetap Berkiprah di Kegiatan Sosial

Besar harapan Astrid agar kucing-kucing peliharaannya yang berjumlah 20 ekor itu bisa kembali.

Pemilik nama lengkap Astrid Khairunisha itu kini mengaku hanya bisa berdoa.

Dirinya juga menunggu niat baik dari orang-orang yang telah mengambil kucing miliknya.

"Harap sangat kembali, tapi ya berdoa saja."

"Dari kemarin juga saya berdoa semoga ada yang berniat baik untuk mengembalikan."

"Tapi kalau masalah penjarahan sudah benar-benar ikhlaskan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan