Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

Maudy Ayunda Ikut Gaungkan 17+8 Tuntutan Rakyat, Ingatkan Pemimpin untuk Tak Remehkan Rakyat

Maudy Ayunda dukung 17+8 Tuntutan Rakyat, beri pesan tegas kepada pemimpin: jangan remehkan suara rakyat.

Tribunnews.com/ Alivio
MAUDY SUARAKAN 17+8 - Maudy Ayunda ditemui di kawasan PIM 3, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Maudy Ayunda ikut gaungkan petisi 17+8 tuntutan rakyat. 

TRIBUNNEWS.COM - Keresahan masyarakat Indonesia kian menguat seiring memanasnya dinamika sosial dan politik.

Gelombang demonstrasi yang muncul di berbagai kota menjadi cerminan bahwa masih banyak aspirasi yang harus diperjuangkan.

Di tengah hiruk-pikuk aksi tersebut, jagat media sosial diramaikan dengan gerakan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”. 

Gerakan ini berisi 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tercapai pada 31 Agustus 2026.

Jerome Polin menjadi salah satu figur publik pertama yang menyuarakan tuntutan tersebut.

Suaranya kemudian menggema luas hingga diikuti oleh sejumlah selebriti Tanah Air, termasuk Maudy Ayunda.

Lewat akun Instagram pribadinya, @maudyayunda, wanita lulusan  Universitas Stanford ini menyampaikan pandangannya dalam bentuk surat terbuka yang ia unggah. 

Dalam tulisannya, Maudy menyebut bahwa apa yang terjadi di Indonesia saat ini mirip dengan cerita dalam buku legendaris Pedagogy of the Oppressed karya Paulo Freire.

"Ironis dan miris rasanya, saya merasa seolah buku itu sedang menulis tentang kenyataan kita," tulis Maudy Ayunda dikutip Tribunnews, Selasa (2/9/2025). 

Wanita berusia 30 tahun ini juga menegaskan bahwa suara rakyat tidak bisa diabaikan oleh para pemimpin.

Harapannya, apa yang telah disuarakan dapat diwujudkan dalam langkah nyata yang transparan.

"Dan apa yang kita saksikan belakangan ini adalah bentuk praxis itu: refleksi masyarakat yang tajam, suara yang tak lagi bisa diabaikan," tutur istri dari Jesse Choi ini. 

Dalam surat terbukanya, Maudy pun berpesan agar suara rakyat tidak sekadar didengar, tetapi diwujudkan dalam tindakan yang nyata.

Baca juga: Jerome Polin Ungkap Ribetnya Proses Pengaduan DPR, 17+8 Tuntutan Rakyat Terancam Tersendat: Pasrah

"Kami mohon, jangan hanya dibaca atau didengar. Tapi diwujudkan dalam langkah nyata: transparan, bisa jadi pegangan, dan memberi akuntabilitas yang jelas bagi kita semua," sambungnya.

Sebagai penutup, pelantun lagu Perahu Kertas ini memperingatkan pemerintah agar tidak meremehkan rakyat.

"Tolong jangan anggap remeh rakyat. Pilihlah empati daripada keserakahan. Pilihlah tindakan nyata, bukan sekadar mendengarkan secara performatif. Pilihlah untuk berubah, meski itu sulit," pungkasnya.

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Digaungkan Masyarakat

Inilah tuntutan yang ditargetkan rampung dalam kurun waktu sepekan, pada 5 September 2025:

Tuntutan dalam 1 Minggu

Tugas Presiden Prabowo

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

  • Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
  • Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
  • Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

Tugas Ketua Umum Partai Politik

  • Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Baca juga: Desta Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Titipkan Pesan untuk Presiden: Jangan Buat Kami Sedih

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
  • Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

  • Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
  • Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Rangkaian tuntutan berikut ditargetkan tercapai dalam kurun waktu satu tahun, tepatnya pada 31 Agustus 2026:

Tuntutan Dalam 1 Tahun

Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya

Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved