Tompi Sebut Sistem Royalti Musik Sejak Dulu Tak Pernah Beres
Tompi menilai sistem yang dipakai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengutip royalti masih jauh dari transparan.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
“Ya kalau bawa lagu saya, selama, karena saya gini, lembaga pengutip kan mengutip mewakili saya," ujar Tompi di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Kalau saya sudah mencabut, memberikan mereka hak untuk mengutip atas nama saya kan sudah enggak bisa dong," ungkapnya.
Ia merasa ketika sudah tak lagi jadi bagian dari WAMI, lagunya bisa diputar secara bebas tanpa takut royaltim
"Jadi kalau saya sudah cabut dari situ, saya tidak memperbolehkan dia ngutip atas nama saya. Kalau dia ngutip kan itu namanya penipuan,” tegas Tompi.
Menurutnya, ia sepakat dengan prinsip royalti, namun cara kerja lembaga pengelola masih jauh dari kata adil dan transparan.
Termasuk soal tata cara penghitungan dari lembaga terkait soal urusan royalti dan besaran yang diterima.
“Saya setuju dengan konsep royalti itu harus berjalan dengan benar. Tapi dengan prinsip satu, tidak memberatkan yang membayar. Prinsip kedua, harus sesuai realita lapangan," jelasnya.
"Misalnya lagu saya diputar cuma tiga kali setahun, ya sudah bayarnya tiga kali saja. Jangan enggak diputar pun tetap terima,” beber Tompi.
Tompi menilai bahwa apabila tujuannya untuk membantu musisi, harus ada pembedaan jelas antara lembaga pengutip dan yayasan sosial.
“Kalau mau nolong bikin yayasan, bukan bikin lembaga pengutip. Lembaga pengutip ya harusnya bekerja dengan apa adanya,” katanya.
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Cerita Tompi Nyaris Terima Tawaran Parpol hingga Berani Menolak karena Tak Direstui Istri & Orangtua |
![]() |
---|
Piyu Padi dan Ari Bias Sampaikan Pesan untuk Para Musisi di Tengah Kisruh Hak Cipta dan Royalti |
![]() |
---|
LMKN Tegaskan Sentralisasi Penarikan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik di Ruang Komersil |
![]() |
---|
Sosok Willy Aditya, Anggota DPR yang Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta |
![]() |
---|
Piyu Padi Hadiri Diskusi Revisi UU Hak Cipta di DPR, Soroti Lisensi dalam Pertunjukan Musik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.