Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pesan Doktif di Sidang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ingatkan Publik soal Marketing Flexing

Doktif di sidang Nikita vs Reza Gladys ingatkan masyarakat selektif pilih kosmetik dan kritik praktik marketing flexing pelaku usaha.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
DOKTIF JADI SAKSI - Dokter Samira alias Doktif menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU, dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025). Pesan Doktif untuk masyarakat di tengah kasus Nikita vs Reza . 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani yang dilaporkan oleh pengusaha sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Dalam persidangan tersebut, Dokter Samira yang dikenal dengan nama Dokter Detektif (Doktif) hadir sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kesaksiannya, Doktif turut membeberkan ulasan terkait produk-produk milik Reza Gladys.

Usai memberikan kesaksian, Doktif menyampaikan pesan penting kepada masyarakat.

"Kepada masyarakat Indonesia yang sangat Doktif cintai, Doktif mohon dalam menggunakan segala jenis kosmetik agar benar-benar selektif dengan cara mempelajari fungsi dan kegunaannya, isi dan kandungannya, sehingga tidak perlu lagi ada hal-hal seperti ini ya," ujar Doktif, dikutip Tribunnews dalam YouTube Seleb On Cam, Jumat (15/8/2025). 

Ia menegaskan, kasus yang tengah bergulir membuatnya harus mengorbankan banyak hal.

"Di mana Doktif harus mengorbankan tenaga, waktu, pikiran, biaya, serta keselamatan diri," lanjutnya.

Tak hanya untuk konsumen, pesan Doktif juga ditujukan kepada para pelaku usaha di industri kecantikan.

"Kepada para pelaku usaha, tidak lagi menggunakan marketing flexing dan menjual produk semata-mata hanya untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan orang lain."

"Apalagi kalian menggunakan profesi dokter ya. Hal tersebut dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat dan menghancurkan industri kosmetik Indonesia," tegasnya.

Kesaksian Doktif soal Skincare Reza Gladys

Mengutip live YouTube Intens Investigasi, Doktif blak-blakan mengetahui harga modal yang dipakai oleh istri dari dr. Attaubah Mufid itu untuk memproduksi produk kecantikan.

"Karena saya tahu itu modalnya hanya Rp70  ribu, tetapi dijual dengan harga Rp1,5 juta, dengan menjual nama dokter," kata Doktif di persidangan.

Baca juga: Pesan Menohok Doktif soal Aksi Pemukulan Kuasa Hukum Reza Gladys ke Sunan Kalijaga

Doktif pun mengaku kecewa dengan Reza atas hal itu.

Pun dokter yang sudah bergelut di bidang kecantikan sejak 2007 ini, merasa Reza sudah mencederai profesi dokter.

"Dan itu sangat mencoreng profesi dokter," kata Doktif.

Pemilik akun TikTok @dokterdetektif itu, sempat mengingatkan agar Reza segera menarik produk yang dinilai berbahaya itu.

Namun, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari tersebut, seolah menolak.

Bahkan meminta Doktif untuk mengubah ulasan dengan data laboratorium terbaru.

"Tetapi di situ saya menolak. Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat," kata Doktif.

Doktif adalah sosok yang viral di media sosial, karena kerap mengulas seputar produk kecantikan lewat akun TikTok pribadinya.

Ia aktif membongkar kandungan produk skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta mengungkap praktik-praktik berbahaya dalam industri kecantikan.

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys 

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.

Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.

Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Doktif Sebut Reza Gladys Buat Produk Pakai Modal Rp70 Ribu tapi Dijual Rp1,5 Juta

(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved