Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Sunan Kalijaga Bawa Kasus Pemukulan Kuasa Hukum Reza Gladys ke Polisi, Ancam Gunakan Cara Sendiri
Sunan Kalijaga laporkan kuasa hukum Reza Gladys atas dugaan pemukulan dan ancam gunakan cara sendiri jika hukum tak menjerat pelaku.
Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan segera membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melapor ke Polres Jakarta Selatan.
“Yang pasti hal ini akan saya laporkan, bahwa pihak mereka menyerang saya, berniat mau memukul, dan ternyata pukulan itu mendarat di tangan sebelah kanannya bapak di rahang saya,” ujarnya.
Meski sempat terpancing, Sunan memilih untuk tidak membalas karena menganggap forum tersebut tidak tepat untuk adu fisik.
“Saya tahu diri ini bukan ruang tempat bertinju, ini bukan ring tinju, ini ruang debat, ini di tvOne. Sehingga saya gak mau tinju di sini. Saya orang hukum, saya punya hak hukum, saya akan laporkan tim kuasa hukumnya DRG yang telah melakukan penyerangan terhadap saya disaksikan jutaan pemirsa,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa pelaku penyerangan bukan bagian dari undangan resmi dan datang bersama tim kuasa hukum Reza Gladys.
“Artinya orang ini bersama tim kuasa hukumnya DRG menyerang saya. Menyerang saya lho, luar biasa. Hebat, hebat, hebat. Pengacaranya mafia skincare hebat,” sindirnya.
Baca juga: Fitri Salhuteru Yakin Bukti dari Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Reza Gladys Tak Benar: Hoaks
Kronologi Awal Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula dari dugaan bahwa Nikita menjelekkan produk kecantikan milik Reza. Pada 13 November 2024, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra, dengan tujuan untuk bersilaturahmi.
Namun, niat baik tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan. Menurut Reza, Nikita mengancam akan mengungkap persoalan ini di media sosial jika pertemuan tersebut tidak disertai pemberian uang.
Merasa terdesak, Reza akhirnya memberikan uang sebesar Rp4 miliar kepada mantan istri Dipo Latif tersebut. Ia mengaku dirugikan dan menjadi korban pemerasan.
Istri Attaubah Mufid itu kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.