Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Hotman Paris Ingatkan Pendukung Nikita Mirzani untuk Fokus di Persidangan: Jangan Huru-hara

Pengacara Hotman Paris beri peringatan untuk para pendukung Nikita Mirzani di kasusnya dengan Reza Gladys.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
PENGACARA HOTMAN PARIS - Pengacara kondang Hotman Paris di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (19/6/2025). Hotman paris memberikan pesan untuk para pendukung Nikita Mirzani di kasus dengan Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys kian memanas.

Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kasus tersebut semakin ramai dengan hadirnya para pendukung Nikita Mirzani dan Reza Gladys di setiap persidangan.

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku tak ingin menanggapi lebih jauh soal kasus yang menjerat sang artis.

Namun pria kelahiran 20 Oktober 1959 itu memberikan pesan kepada para pendukung Nikita Mirzani.

Ia meminta para pendukung untuk tetap fokus pada persidangan Nikita dan tak membuat huru-hara.

"Saya mengingatkan kepada para pendukung Nikita agar fokus pada surat dakwaan, jangan terlalu huru-hara di pengadilan yang membuat aparat hukum jadi marah," ucap Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/8/2025).

Dikatakan pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi itu, nasib Nikita nantinya di tangan hakim.

Sehingga pihak Nikita sekaligus para pendukung untuk fokus pada surat dakwaan.

"Pada akhirnya nasibnya Nikita kan di tangan hakim."

"Jadi fokus pada surat dakwaan itu," ujar Hotman.

Baca juga: Razman Nasution Sindir Aksi JPU Sibuk Rekam Video di Sidang Nikita Mirzani: Silakan Nilai Sendiri

Dalam kasus ini, Hotman menyinggung soal adanya pelapor sekaligus korban.

Untuk itu, kebenaran soal pelapor yang menjadi korban apakah benar dan bisa dibuktikan atau tidak.

"Ada pelapor yang adalah sebagai korban dugaan pemerasan."

"Jadi pendukung Nikita harusnya fokus kepada apakah pelapor sebagai korban pemerasan itu benar-benar sebagai korban murni atau tidak," tutur Hotman.

Perseteruan berawal dari Nikita yang diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza.

Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Wanita 36 tahun itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada mantan istri Dipo Latif tersebut.

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti Rekaman dugaan Reza Gladys Suap Penegak Hukum

Terdapat momen Nikita Mirzani ngamuk saat sidang selesai pada, Kamis (31/7/2025) lalu.

Nikita tampak ngotot ingin memutarkan bukti video agar bisa dilihat banyak orang.

"Saya mau putar rekaman," ujar Nikita.

Nikita mengklaim bahwa rekaman video tersebut bukti keluarga Reza Gladys sejak awal telah memanipulasi proses hukum atau merekayasa kasus. 

Ia kemudian mengungkapkan kekesalannya soal dirinya yang ditahan dan dipenjara atas adanya kasus ini.

"Saya punya bukti rekaman dari keluarganya Reza Gladys, yang semuanya sudah dikondisikan sampai saya ditahan berbulan-bulan," ucapnya.

Baca juga: Pengacara Doktif Sebut Nikita Mirzani Dapat Bukti Rekaman Dugaan Suap dari Keluarga Reza Gladys

Ketika dilarang oleh petugas dan diminta meninggalkan ruangan, Nikita terus ngotot ingin memutar rekaman tersebut.

Nikita sadar bahwa selama ini dirinya telah dipermainkan oleh hukum.

"Tidak mau, saya tidak mau, sudah cukup saya dipenjara berbulan-bulan."

"Saya udah lima bulan ditahan, saya udah diam."

"Kalau memang kasus ini tidak dikondisikan dari awal, kenapa takut diputar," tegasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved