Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Doktif Pertanyakan Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap: KPK Hanya Tangani Korupsi
Kuasa hukum Dokter Samira alias Doktif mempertanyakan laporan Nikita Mirzani atas dugaan Reza Gladys menyuap jaksa dan hakim ke KPK.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan dugaan dokter kecantikan Reza Gladys menyuap hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut berkaitan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Dokter Samira alias Doktif, Agustinus Nahak pun mempertanyakan laporan Nikita ke KPK.
Doktif sempat bersaksi dalam sidang kasus Nikita Mirzani yang dilaporkan perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 itu.
Di samping itu, Agustinus menyebut jika KPK akan mendalami terlebih dahulu laporan ibu tiga anak itu masuk unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
"Jadi kalau misalnya laporan KPK sebagai warga negara yang baik itu kan punya haknya," ujar Agustinus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (12/8/2025).
"Tapi seketika laporan itu masuk, KPK akan verifikasi ini masuk unsur tindak pidana korupsi atau tidak atau tindak pidana biasa," lanjutnya.
Agustinus Nahak menambahkan, KPK akan menindaklanjuti dengan memanggil saksi-saksi hingga mencari bukti jika laporan Nikita Mirzani terbukti memiliki unsur tindak pidana korupsi.
"Kalau memang tindak pidana korupsi, mereka pasti akan tindak lanjuti dengan memanggil saksi, mencari bukti dan lain sebagainya," terangnya.
Namun, jika laporan mantan istri Dipo Latief itu tidak ada unsur tindak pidana korupsi maka KPK tak mau melanjutkan laporan tersebut.
Ditegaskan Agustinus, KPK hanya menangani kasus korupsi.
"Tapi kalau bukan tindak pidana korupsi, mereka akan bersurat menyampaikan kepada kita bahwa ini bukan ranah KPK," kata Agustinus.
Baca juga: KPK Pertimbangkan Panggil Nikita Mirzani Usai Laporkan Dugaan Suap Hakim dan Jaksa
"Karena KPK hanya menangani kasus korupsi, bukan kasus tindak pidana yang lain," sambungnya.
Bocoran Isi Rekaman Suara yang Diduga Mengatur Hakim dan Jaksa
Perempuan yang akrab disapa Nikita Mirzani Mawardi ini, mengklaim memiliki rekaman suara yang berisi percakapan dugaan suap oleh pihak Reza Gladys kepada jaksa dan hakim.
Isi rekaman tidak dapat diputar saat sidang, sahabat Nikita, Lucinta Luna langsung mengunggahnya melalui Instagram pribadinya, @lucintaluna_manjalita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.