Kamis, 2 Oktober 2025

Perceraian Artis

Anak Memohon Agar Tak Cerai, Andre Taulany Hibur Buah Hati: Hari Buruk Bukan Hidup yang Buruk

Komedian sekaligus presenter Andre Taulany nampak menghibur ketiga buah hatinya setelah putra sulung memohon agar tak ada perceraian

Kompas.com/ Melvina Tionardus
ANDRE TAULANY CERAI - Andre Taulany dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (9/1/2024). Andre Taulany hibur buah hati setelah putra sulungnya ungkap tak ingin ada perceraian orang tua pada Senin (11/8/2025) 

"Cuma urusan tidak berkomunikasi aja. Mungkin kalau mereka komunikasi, bisa baik," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribuan, turut memberikan penjelasan singkat setelah sidang mediasi kliennya dan pemain film Kang Mak from Pee Mak.

"Saya pikir ini kan persoalan mengenai keluarga ya, jadi saya mohon diberikan privasi."

"Jadi tadi saya pikir kalau hal-hal terkait lainnya mungkin bisa ditanyakan kepada pemohon," ujar Firman.

"Kami hanya memberikan informasi bahwa pada beberapa waktu yang lalu disampaikan bahwa tidak boleh anak hadir dan sebagainya," imbuhnya.

Firman lantas menyinggung soal aksi Erin yang membawa kedua anaknya dalam persidangan sebelumnya.

Hal itu sempat menuai protes dari Andre.

Komedian berusia 50 tahun itu, menolak kedua anaknya hadir dalam sidang.

Kini Firman menjelaskan, seorang anak boleh hadir di persidangan, dan sudah diatur di dalam Undang-undang.

Firman mengatakan, kehadiran anak Andre bukan atas permintaan Erin, melainkan keinginan anak mereka sendiri.

"Jadi memang Undang-undang membolehkan, membolehkan anak untuk hadir malah lebih spesifik anak di atas umur 12 tahun itu boleh memilih dengan bapaknya atau mamanya."

"Memang dari kemarin kami tidak menghadirkan anaknya, karena memang anaknya yang meminta kepada kami," bebernya.

Andre dan Erin kini telah menghadapi proses sidang cerai yang diajukan oleh Andre Taulany untuk ketiga kalinya.

Dua gugatan Andre sebelumnya ditolak oleh hakim. 

Kini mantan vokalis Stinky itu, kembali mengajukan gugatan ketiga yang didaftarkan sejak 9 April 2025 lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved