Senin, 29 September 2025

Rien Wartia Keberatan Gugatan Cerai Andre Taulany Digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa

Sidang cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin kembali bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (4/8/2025). 

Instagram @arientaulany
Andre Taulany dan Rien Wartia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin kembali bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (4/8/2025). 

Dalam sidang tersebut, pihak Erin menyampaikan keberatan atau eksepsi atas tempat digelarnya proses hukum tersebut.

Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, mengatakan bahwa Erin merasa keberatan karena tidak tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Jadi karena ada tangkisan (eksepsi), bahwasanya termohon (Erin) tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa. Jadi termohon mengajukan keberatan melalui eksepsi. Tadi tahapannya pada pembuktian, itu saja,” ujar Sholahudin kepada awak media, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Kekesalan Andre Taulany saat Erin Bawa 2 Anak ke Sidang Cerai: di Bawah Umur

“Eksepsi itu adalah tangkisan atau bantahan bahwasanya beliau tidak berdomisili di wilayah Tigaraksa. Ini pada umumnya terkait cerai talak itu harus dimintakan kepada tempat di mana termohon tinggal atau domisili senyatanya, tidak bisa dibuat-buat seolah-olah ada di sini,” lanjutnya.

Eksepsi yang diajukan Erin itu akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam sidang pembuktian.

Kemudian dalam sidang Andre Taulany hadir ditemani tim kuasa hukum, sedangkan Erin hanya diwakilkan pengacara.

“Nanti dipertimbangkan oleh majelis, itu kan majelis yang menilai. Bahwasanya apa yang diajukan oleh pihak termohon, majelis lah yang menilai. Kita hanya mendengar bahwa hari ini agendanya pembuktian untuk eksepsi,” tambah Sholahudin.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian eksepsi lanjutan.

“Sesuatu mungkin dianggap majelis belum pas, maka pembuktian lagi, dilanjutkan untuk eksepsinya ya,” pungkasnya.

Diketahui, Andre Taulany pertama kali mengajukan permohonan cerai terhadap Erin pada April 2024 secara e-court dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. 

Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut karena alasan perselisihan yang diajukan tidak terbukti.

Andre kembali mengajukan permohonan cerai pada 9 April 2025. Alasannya karena sudah tidak ada kecocokan.

Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan