Kabar Artis
Disebut Tak Berdasar, Lita Gading Nilai Laporan Ahmad Dhani Bikin Mahasiswanya Tertawa
Lita Gading sebut laporan Ahmad Dhani tak berdasar, bahkan mengaku mahasiswanya tertawa saat membahas kasus tersebut.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Konflik panas antara psikolog Lita Gading dan musisi sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani masih menuai atensi tinggi dari masyarakat.
Perseteruan ini bermula saat Lita Gading mengunggah sebuah konten di media sosial yang menyinggung hingga memperlihatkan identitas serta foto SA (14), putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Ahmad Dhani menilai unggahan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik keluarganya, tetapi juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat SA masih tergolong anak di bawah umur.
Merasa dirugikan, pentolan Dewa 19 itu pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun, alih-alih gentar, Lita Gading justru menanggapi laporan tersebut dengan santai dan nada satir.
Ia bahkan mengklaim bahwa mahasiswa yang ia didik menanggapi laporan tersebut dengan gelak tawa.
"Bro, mahasiswaku aja ketawa denger laporan kamu, apalagi penyidik," ucap Lita Gading dikutip Tribunnews dalam unggahan di Instagramnya, Rabu (30/7/2025).
Lita Gading menyebut bahwa para penyidik merupakan orang-orang yang pintar dan terdidik, serta sudah memahami cara menyikapi berbagai laporan dari masyarakat.
"Penyidik itu pinter dan sudah terdidik, dan udah tahu menyikapi semua laporan masyarakat," ujarnya.
Lita pun menyinggung Ahmad Dhani untuk tidak berpura-pura pintar, karena justru terlihat tidak memahami persoalan atau tampak kebingungan.
Baca juga: Lita Gading Kritik Jabatan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI: Urusin Rakyat Jangan Mantan Terus
"Jadi jangan pura-pura pinter, tapi kebliger itu loh."
Lita juga menegaskan bahwa tidak ada unsur penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini.
Ia menyiratkan bahwa upaya hukum Dhani hanya sebagai bentuk tekanan yang tidak berdasar.
"Tidak ada itu yang namanya abuse of power," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.