Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

Sammy Simorangkir Curhat Tak Boleh Bawakan Lagu Kerispatih, Badai: yang Rugi Saya

Mantan keyboardist Kerispatih, Badai, menanggapi soal Sammy Simorangkir yang curhat tak boleh bawakan lagu band Kerispatih.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
MASALAH HAK CIPTA - Badai saat ditemui di kawasan Bintaro, Senin (1/8/2016). Badai menanggapi soal Sammy Simorangkir yang curhat tak boleh bawakan lagu Kerispatih. 

"Terus saya tanya sekarang, kerugiannya di mana?"

"Jadi kalau bicara masalah kerugian, kan yang rugi saya," ucapnya.

Badai juga menyayangkan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang tak memiliki kejelasan soal royalti.

Termasuk Sammy yang tetap membawakan lagu ciptaan Badai tanpa membayarkan royalti.

"Lagu saya dibawain ke mana-mana, dari LMK-nya nggak jelas, dari yang bawain lagunya juga nggak jelas."

"Terus potensi kerugiannya ada di mana,  pasti kan ada di saya dong sebagai pemilik lagu, tapi apakah yang bersangkutan saya pernah ganggu, nggak pernah," tuturnya. 

LMK adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, terutama dalam bidang musik, film, atau karya seni lainnya.

LMK menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada pencipta atau pemilik hak berdasarkan penggunaan karya mereka.

Royalti merupakan imbalan atau pembayaran yang diberikan kepada pencipta atau pemilik hak cipta atas pemanfaatan karya ciptaannya oleh pihak lain.

Royalti bisa berupa persentase dari pendapatan atau jumlah tertentu yang dibayarkan setiap kali karya digunakan.

Harapan Sammy Simorangkir di Dalam Kisruh Hak Cipta

Saat ditemui usai sidang, Sammy menanggapi permasalahan hak cipta yang tengah ramai menjadi perbincangan.

Meski ada konflik ini, Sammy menilai bahwa hubungan penyanyi dengan pencipta lagu tak boleh terputus.

"Pencipta dan penyanyi itu nggak boleh putus hubungan," ucap Sammy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Udah hukum alamnya itu tidak bisa dipisahkan, sama seperti ikan dan air itu sama sekali nggak bisa dipisahkan," sambungnya.

Hak cipta lagu merupakan hak eksklusif yang bisa musisi peroleh dari penciptaan sebuah karya seni yang berupa musik dan lagu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan