Kabar Artis
Sammy Simorangkir Curhat Tak Boleh Bawakan Lagu Kerispatih, Badai: yang Rugi Saya
Mantan keyboardist Kerispatih, Badai, menanggapi soal Sammy Simorangkir yang curhat tak boleh bawakan lagu band Kerispatih.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Polemik soal hak cipta masih menjadi sorotan para penyanyi hingga pencipta lagu.
Masalah hak cipta mencuat berawal dari kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.
Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta buntut bawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias.
Atas putusan itu Agnez Mo diminta membayar denda sebanyak Rp1,5 miliar.
Setelah ramainya permasalahan itu, 29 musisi yang bergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
VISI adalah gerakan kolektif para musisi Indonesia yang bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dalam industri musik, terutama terkait hak cipta dan royalti.
VISI ingin memastikan sistem royalti yang lebih transparan, adil, dan akuntabel, serta mendorong regulasi yang mendukung ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.
Pada sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kembali yang digelar di MK, Selasa (22/7/2025), mantan vokalis band Kerispatih, Sammy Simorangkir turut dihadirkan sebagai saksi.
Saat memberikan kesaksiannya, Sammy Simorangkir sekaligus bercerita soal dirinya yang dilarang membawakan lagu Kerispatih setelah keluar dari band.
Menanggapi pengakuan Sammy Simorangkir, mantan keyboardist Kerispatih, Badai, menyinggung perkataan mantan rekan kerjanya tersebut yang tak mau mempersoalkan pembayaran royalti.
"Selama ini Sammy kalau nyanyi di mana-mana, saya nggak pernah pusingin gitu."
"Dan kemarin di sidang MK pun kan beliau mengatakan bahwa tidak pernah dipersoalkan," ujar Badai, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (28/7/2025).
Untuk itu Badai mempertanyakan soal kerugian yang dialami Sammy.
Baca juga: Armand Maulana dan BCL Akui Masih Bingung Soal Royalti dan Performing Rights
Padahal Badai sendiri tak pernah mempersoalkan pembayaran tersebut meskipun sudah mewanti-wanti soal royalti jika ingin membawakan lagu ciptaannya.
Manurutnya, bahwa dirinyalah yang kini dirugikan selaku pencipta lagu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.