Kamis, 2 Oktober 2025

Erika Carlina Hamil

Pesan Denny Sumargo untuk Erika Carlina dan DJ Panda Buntut Viralnya Pengakuan Hamil di Luar Nikah

Denny Sumargo beri pesan untuk Erika Carlina dan DJ Panda setelah pengakuan hamil di luar nikah viral.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
MASALAH ERIKA CARLINA - Erika Carlina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Denny Sumargo beri pesan untuk Erika Carlina dan DJ Panda setelah pengakuan hamil viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan artis Erika Carlina soal hamil di luar nikah masih ramai menjadi perbincangan.

Pada podcast bersama Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu, Erika Carlina mengaku telah hamil 9 bulan hasil berhubungan dengan mantan pacarnya.

Sosok pria yang dimaksud oleh Erika Carlina mengarah pada seorang disjoki, Giovanny Surya alias DJ Panda.

Setelah viralnya pengakuan itu, DJ Panda sudah mengakui kesalahannya atas huru-hara hubungannya bersama Erika Carlina.

Klarifikasi DJ Panda itu diungkap melalui podcast YouTube Denny Sumargo.

Sebelum podcast bersama DJ Panda, Denny Sumargo telah lebih dahulu mengundang kekasih Erika, DJ Bravy.

Selain itu, Densu, sapaan akrabnya, juga sempat menghubungi Erika melalui telepon.

Mengetahui cerita dari dua belah pihak, Denny Sumargo memberikan pesan.

Denny Sumargo meminta Erika Carlina dan DJ Panda untuk sama-sama menyelesaikan masalah yang ada.

Menurutnya, permasalahan keduanya yakni masuk dalam ranah pribadi.

"Itu biar diselesain aja, menurut gue itu masalah pribadi," ucap Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Komentari Masalah Erika Carlina, Zanzabella Sebut Tak Adil Hanya DJ Panda yang Dapat Sanksi Sosial

Denny Sumargo sendiri tak ingin permasalahn tersebut terus dibicarakan hingga menjadi konsumsi publik.

"Kalau dibahas-bahas gini terus, nggak jadi pribadi dong, jadi publik mulu, situ kan jadi senang ya," katanya.

Pria yang akrab disapa Densu itu memiliki harapannya setelah mengetahui semua permasalahan Erika dengan DJ Panda.

Densu hanya menginginkan perdamaian untuk keduanya, meski perbuatan tersebut memang tak bisa dibenarkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved