Fariz RM Terjerat Narkoba
Fariz RM Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Kuasa Hukum Menduga Jaksa Belum Siap
Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM hari ini, Senin (28/7/2025) kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM hari ini, Senin (28/7/2025) kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang lanjutan Fariz RM hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Kecupan Mesra Fariz RM dan Harapan Istri Agar Sang Musisi Bisa Jauhi Narkoba, Tak Kecanduan Lagi
Fariz RM adalah musisi legendaris Indonesia yang dikenal luas sejak era 1980-an berkat lagu-lagu ikonik seperti Sakura dan Barcelona.
Selain karya musiknya, Fariz RM beberapa kali terjerat kasus narkoba: pada tahun 2008, 2014, 2018, dan terbaru 2025 yang kasusnya sudah memasuki sidang.
Sidang pekan lalu, tuntutan terhadap Fariz RM ditunda karena JPU belum siap dalam tuntutannya.
Baca juga: Respons Faris RM Sidang Tuntutan Kasus Narkoba yang Menjeratnya Ditunda
"Jadi ini sidang, acaranya, agendanya adalah penuntutan. Tapi teman-teman media lebih tahu bahwasannya sidang akan ditunda, karena tuntutannya belum siap," kata Deolipa Yumara kuasa hukum Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
"Berkas, pembuatan dokumennya untuk penuntutan itu belum siap," lanjut Deolipa.
Deolipa Yumara adalah pengacara dan praktisi hukum Indonesia yang dikenal karena gaya bicara dan penampilannya yang nyentrik serta keterlibatannya dalam berbagai kasus hukum yang menyita perhatian publik.
Deolipa dikenal publik saat menangani kasus Bharada E (Richard Eliezer) dalam perkara pembunuhan Brigadir J
Deolipa menduga JPU masih menyiapkan tuntutan terhadap kliennya atas tiga Pasal yang disangkakan terhadap Fariz RM dari dakwaan sebelumnya sebagai pengedar narkoba.
Deolipa kemudian berharap Fariz RM tidak dituntut sebagai pengedar narkoba. Namun tuntutan tersebut sepenuhnya berada di tangan JPU.
"Makanya Jaksa mungkin menunda tuntutan. Tapi kita berharap, karena pasalnya salah sasaran, sebenarnya ada satu pasal yang untuk pengguna, yaitu pasal 127," ucap Deolipa.
"Tapi pasal itu tidak diterapkan dalam pendakwaan. Sehingga Jaksa hanya akan menuntut sebagai pengedar tentunya akan diupayakan, dikaitkan antara pengguna dengan pengedar, dengan pasalnya yang ada," lanjutnya.
Kemudian Fariz RM dikatakan Deolipa Yumara dalam keadaan baik. Begitupun psikologis sang musisi yang mengalami peningkatan dan siap mendengar tuntutan JPU.
"Fariz RM baik gitu, dia baik-baik sehat-sehat aja. Jadi secara psikologis dia lebih segar ya," imbuh Deolipa.
Fariz RM sendiri menyatakan kepercayaannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.
"Oh nggak, nggak kecewa sih. Sabar aja lah. Saya percaya kok pada proses hukum yang berjalan," ujar Fariz usai persidangan pekan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.