Sabtu, 4 Oktober 2025

Erika Carlina Hamil

DJ Panda Sudah Minta Maaf, Erika Carlina Ungkap Kemungkinan Cabut Laporan Pengancaman

DJ Panda sudah minta maaf, Erika Carlina ungkap kemungkinan dirinya akan mencabut laporan soal pengancaman.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SAMBANGI POLDA - Aktris Erika Carlina menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Kedatangannya berkait laporannya terhadap DJ Panda buntut dugaan pengancaman. Kini, DJ Panda telah meminta maaf, Erica Carlina ungkap kemungkinan cabut laporan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris sekaligus model Erika Carlina mengungkap kemungkinan mencabut laporan pengancaman yang dilakukan mantan kekasih sekaligus ayah dari anak yang dikandungnya, DJ Panda.

Erika Carlina memilih menempuh jalur hukum atas pengancaman yang dilakukan DJ Panda melalui grup WhatsApp fansnya.

Ancaman itu dilayangkan DJ Panda pada Erika Carlina setelah sang aktris mengaku tengah mengandung anaknya.

Erika Carlina baru-baru ini memang mengungkapkan telah hamil sembilan bulan di luar nikah di podcast Deddy Corbuzier, Jumat (18/7/2025) lalu.

Tak hanya mengaku dihamili, Erika juga menerima sejumlah ancaman hingga teror dari mantan kekasihnya itu.

Meski tak menyebut nama DJ Panda, Erika membeberkan ciri-ciri pria yang menghamilinya dan seluruhnya merujuk pada DJ Panda.

DJ Panda sempat mengelak, namun berakhir mengakui perbuatan dan kesalahannya, termasuk pengancaman pada Erika.

Ia juga telah meminta maaf kepada Erika.

Kini, Erika telah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas pengancaman itu.

Menanggapi permintaan maaf DJ Panda, Erika mengaku memaafkan.

Tapi, saat disinggung soal kemungkinan mencabut laporan, wanita yang akrab disapa Mbak Er ini belum tahu.

Baca juga: Denny Sumargo Ungkap DJ Panda Memohon jadi Bintang Tamu Podcastnya, Ingin Bicara soal Erika Carlina

"Kalau itu aku lihat nanti dulu sih karena kan memang dia harus datang dulu ke sini kan. Ya aku ngikutin proses hukum aja sih," ujar Erika, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (27/7/2025).

Ia juga telah menghadirkan sejumlah saksi.

"Saksinya ada dua orang dari grup yang berisi 500 orang, itu saksinya. Fans-fans yang ada di dalam grup itu," tambahnya.

Terkait bukti, Erika juga membawa foto USG-nya hingga data pribadi yang disebar DJ Panda.

"Ada foto USG aku, data-data pribadi aku yang disebar. Bentut terornya juga aku dapetin gitu karena semua buktinya ada," imbuh Erika.

Alasan Erika Lapor Polisi

Erika Carlina merasa ancaman tersebut akan membahayakan bayinya.

"Aku minta perlindungan hukum karena ini ada ancaman yang membahayakan janin aku," ujar Erika, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/7/2025).

Sayangnya, Erika enggan membeberkan soal bentuk ancaman yang ia terima.

Erika sendiri mengaku masih memikirkan dampak psikologis sang anak, jika DJ Panda harus menjalani hukuman atas laporannya.

Yang terpenting untuknya yakni menjaga kondisi kesehatan janinnya. Termasuk kondisi mentalnya Erika saat ini.

Baca juga: Bocor Isi Voice Note Nathalie Holscher ke DJ Panda, Minta Mantan Erika Carlina Buat Story Minta Maaf

"Yang jelas sekarang terpenting kondisi kesehatan janin aku dulu, dan mental aku dulu."

"Ke depannya nanti aku bisa pikirkan yang lain," terang Erika.

Erika juga mengaku tak meminta pertanggung jawaban dari DJ Panda.

Ia sadar hal tersebut juga merupakan kesalahannya hingga kini hamil di luar nikah.

Bahkan ia tak berniat untuk meminta nafkah anak hingga dinikahkan dengan mantan kekasihnya itu.

"Aku kalau untuk pertanggung jawaban dari bentuk finansial atau dinikahkan itu tidak pernah terpikirkan oleh aku."

"Karena ini kan tanggung jawab aku ya, aku yang salah kok, aku dari awal udah akuin ini kesalahan aku," ucapnya.

Kata Polisi soal Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina

Polda Metro Jaya mengungkap bentuk ancaman yang membuat aktris Erika Carlina melaporkan Giovanni Surya alias DJ Panda.

Ancaman tersebut dilontarkan dalam grup fanbase DJ Panda yang berisikan 500 orang. 

Saat itu, DJ Panda disebut hendak mengancam menghancurkan karir Erika. 

"Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp grup yang Isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (25/7/2025). 

Selain itu, Ade Ary mengatakan DJ Panda juga hendak menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungan Erika hingga Erika disebut pribadi psikopat.

"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa Korban seorang psikopat," ujarnya. 

"Selanjutnya di dalam grup WhateApp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi Korban di rumah sakit berikut foto USG milik Korban," imbuhnya. 

Baca juga: Laporkan DJ Panda ke Polisi soal Pengancaman, Erika Carlina Ungkap Harapan sebelum Lahiran

Atas dasar itu, aparat Polda Metro Jaya mendalami dugaan teror digital. Apalagi, Erika sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi

Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, atau perbuatan tidak menyenangkan.

Pasal ini telah mengalami perubahan, khususnya dalam hal frasa "perbuatan tidak menyenangkan.

Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur tentang larangan menyebarkan informasi elektronik yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Pasal 28 ayat (2) melarang perbuatan tersebut, sedangkan Pasal 45 mengatur sanksi pidananya.

Pasal 65 ayat (2) UU PDP berbunyi: "Setiap Orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya.

Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur tentang larangan mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda

DJ Panda Akui Mengancam, Sampaikan Maaf

DJ Panda telah angkat bicara terkait pernyataannya yang mengancam Erika usai hamil di luar nikah.

Panda mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas sikap serta ucapannya yang dinilai kasar dan tidak pantas.

"Halo, saya Panda. Di sini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah terjadi," ujar DJ Panda dalam pernyataannya, Rabu (23/7/2025).

Ia menyebut, pernyataan tersebut muncul secara spontan akibat terpancing emosi saat melihat unggahan Erika.

Namun, Panda menegaskan bahwa ucapannya tidak bisa dibenarkan.

"Saya sadari, saya tidak baik dan banyak salah. Ucapan soal gimmick itu terlontar spontan tanpa saya pikir panjang. Saya akui saya salah," sambungnya.

SAMBANGI POLDA - Aktris Erika Carlina menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Kedatangannya berkait laporannya terhadap DJ Panda buntut dugaan pengancaman.
Aktris Erika Carlina saat menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Kedatangannya berkait laporannya terhadap DJ Panda buntut dugaan pengancaman. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Baca juga: Nathalie Holscher Akhirnya Minta Maaf ke Erika Carlina lewat DM Instagram, Saling Doakan Sehat

Terkait ancaman yang dilontarkannya, DJ Panda menyatakan tidak ada maksud sebenarnya untuk menyakiti.

Adapun ancaman tersebut berada dalam grup WhatsApp yang ingin melakukan teror kepada Erika untuk menghancurkan karier sang artis dan menebar fitnah usai melahirkan.

"Mengenai ancaman itu, saya tidak bermaksud. Saya terpicu dari postingan Erika. Tapi di sini saya benar-benar salah sudah melontarkan kata tersebut. Sekali lagi saya minta maaf kepada Erika karena saya ceroboh dalam berkata-kata," ungkapnya.

"Saya menyakiti hati Erika atas semua kecerobohan saya ini," imbuhnya.

DJ Panda memiliki nama asli Giovani Surya Saputra. Ia lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 6 Mei 1998, dan merupakan anak sulung dari tiga bersaudara.

Sosok DJ Panda tenar di kalangan pengguna media sosial, terutama TikTok.

Banyak warganet menyebut penampilannya mirip dengan aktor-aktor Korea seperti Kim Seon Ho hingga Byeon Woo Seok.

Meski berdomisili di Surabaya, DJ Panda cukup aktif tampil sebagai DJ di berbagai kota di Indonesia.

Profil Erika Carlina

Sementara, Erika Carlina memiliki nama panjang Erika Carlina Batlawa Soekri.

Ia lahir pada 10 Agustus 1993 di Cilacap, Jawa Tengah.

Tercatat, pendidikan terakhir Erika di SMA Kristen Penabur Cirebon, Jawa Barat.

Erika mulai dikenal publik sebagai model sekaligus pemain film layar lebar.

Sederet film yang pernah dibintanginya, antara lain Pengantin Setan hingga Pabrik Gula.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan Rizky/ Abdi Ryanda/ Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved