Ahmad Dhani Dilaporkan
Harus Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono Anggap Hak Imunitas Tak Berlaku
Ahmad Dhani belum juga diperiksa polisi atas kasus dugaan penghinaan marga dilaporkan Rayen Pono. Harus ada izin Presiden.
Editor:
Anita K Wardhani
"Saya gak tahu, ada energi apa yang mencoba menghalangi proses hukum ini. Saya rakyat biasa dan saya di backup semua masyarakat Indonesia. Lalu Siapa yang backup Ahmad Dhani ini?" jelasnya.
Rayen Pono menilai harusnya Ahmad Dhani menjadi contoh masyarakat, karena jabatannya saat ini adalah wakil rakyat atau anggota DPR RI.
"Beliau kan wakil rakyat harus jadi contoh dong. Kenapa sekarang belum datang ke Polda untuk diperiksa?" ujar Rayen Pono.
Jejak Kasus Rayen Pono Vs Ahmad Dhani
Kasus dugaan penghapusan diskriminasi etnis dan ras antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani, bermula munculnya undangan ajakan diskusi terbuka tentang UU Hak Cipta pada April 2025.
Dalam undangan diskusi terbuka yang dibuat Ahmad Dhani bersama AKSI, tertera tulisan 'Rayen Porno' yang diduga ditujukan kepada Rayen Pono.
![Caption: AHMAD DHANI DIPANGGIL MKD DPR - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani saat hadiri klarifikasi terhadap pelaporannya di MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2025).
[Rizki Sandi Saputra]](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/FOTO-AHMAD-DHANI-DIPANGGIL-MKD-DPR.jpg)
Ahmad Dhani sebelumnya sudah meminta maaf ke Rayen Pono melalui pesan singkat, dengan informasi tambahan meminta Rayen datang ke diskusi jika ia sudah meminta maaf.
Namun, Ahmad Dhani mengulang ucapan 'Rayen Porno' beberapa kali di depan Rayen Pono, dalam acara diskusi terbuka itu.
Karena dianggap sudah menghina marganya, Rayen Pono beberapa hari kemudian melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan Rayen Pono diterima. Namun berkas perkara itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (Ari).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.