Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Penjelasan Kejaksaan soal Penyakit Kanker Jonathan Frizzy, Kini akan Diisolasi selama 2 Minggu
Jonathan Frizzy tetap ditahan meski kena kanker? Ini penjelasan Kejaksaan soal penyakit sang aktor.
TRIBUNNEWS.COM - Penjelasan Kejaksaan Negeri Tangerang soal penyakit kanker Jonathan Frizzy.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menjawab kabar terkait penyakit kanker yang diidap Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Dikatakan Made, untuk saat ini, potensi kanker masih sangat kecil.
"Benar, kalau kanker sementara belum kelihatan, cuma terindikasi masih sangat kecil," terang Made, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).
"Itu dari keterangan dokter di RSUD Kota Tangerang," tambahnya.
Selebihnya, mantan suami Dhena Devanka ini disebut sehat dan normal.
"Hasilnya normal. Cuma diberikan infus kemudian tidak ada diberikan obat, hanya diberikan antibiotik saja melalui infus," tukas Made.
Terkait penahanan Ijonk, Made menyebut sang aktor akan menjalani isolasi terlebih dahulu.
Adapun isolasi dilakukan selama dua minggu lamanya.
"Jadi kalau untuk Ijonk dengan rekan-rekan yang lain sama dilakukan isolasi selama dua minggu, kemudian baru dipindahkan ke blok. Itu SOP seperti biasa di lapas," jelas Made lagi.
Disinggung soal permintaan penangguhan penahanan Ijonk, pihaknya masih mempertimbangkan.
Baca juga: Resmi Ditahan, Jonathan Frizzy Masih Kesulitan Duduk karena Bekas Operasi Wasir Bengkak
"Ijonk tetap mengikuti proses hukum. Cuma untuk (penangguhan penahanan) masih kita pikirkan dulu, kita dalami dulu apakah penangguhan penahanan ini mempengaruhi atau tidak terhadap kesehatannya," tutup Made.
Di momen itu, Made juga menyatakan ayah dua anak itu masih kesulitan duduk.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat," ujar Made.
"Kemudian cuma karena masih memar kemarin malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, cuma masih ada bengkak sedikit," tambahnya.
Karenanya, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini kesulitan untuk duduk.
"Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan, masih bengkak sedikit. Untuk lainnya kesehatan normal semua berdasarkan hasil daripada keterangan dokter," tandas Made.
Terkait kondisi Ijonk, Made menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada bintang sinetron ini.
"Tidak ada kekhususan, semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa oleh klinik di Lapas," tutur Made.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jonathan Frizzy terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate, pada Minggu (4/5/2025).
Penangkapan dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya polisi lebih dulu meringkus tiga rekan Jonathan, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.
Atas perbuatannya, Ijonk dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
(Tribunnews.com/ Salma/ Siti N)
Sumber: TribunSolo.com
Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Bukti Jonathan Frizzy Tahu Vape Berisi Zat Etomidate |
---|
Jalani Sidang Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Canggung Tangan Diborgol, Akui Kooperatif |
---|
Saksi Sebut Jonathan Frizzy Aktor Utama Kasus Vape Obat Keras, Pengacara Tunggu Penilaian Hakim |
---|
Penampakan Jonathan Frizzy Saat Jalani Sidang Kasus Penyalahgunaan Vape, Diborgol dan Pakai Masker |
---|
Terungkap Kondisi Jonathan Frizzy Sebelum Jalani Proses Hukum, Sempat Terindikasi Kanker |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.