Kabar Artis
Kuasa Hukum Pastikan Lita Gading Tidak akan Minta Maaf ke Ahmad Dhani, Klaim Kliennya Tak Bersalah
Kuasa Hukum Lita Gading memastikan kliennya tidak akan meminta maaf ke Ahmad Dhani, klaim tak bersalah.
"Karena terganggu psikis itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan ujuk-ujuk ujuk-ujuk laporan," tembaknya.
Di akhir keterangannya sang kuasa hukum tak setuju dengan pernyataan kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyebut Lita Gading melakukan kejahatan luar biasa.
"Terus ada mohon maaf ee pengacaranya menyatakan bahwa ini adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan kejahatan luar biasa, bukan extraordinary crime."
"Dan disampaikan di situ ada undang-undang ITE juga dilaporkannya, tapi nggak tahu pasalnya pasal berapa."
"Jadi untuk Undang-Undang ITE Pasal 27 Pasal 28 sudah dibatalkan MK dengan nomor perkara 115 dan 103 bahwa keributan di sosial media tidak dapat dipidana yang artinya mau dia mau laporkan dengan unsur pasal apa?" pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.