Kabar Artis
Kuasa Hukum Pastikan Lita Gading Tidak akan Minta Maaf ke Ahmad Dhani, Klaim Kliennya Tak Bersalah
Kuasa Hukum Lita Gading memastikan kliennya tidak akan meminta maaf ke Ahmad Dhani, klaim tak bersalah.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum psikolog Lita Gading memastikan kliennya tidak akan meminta maaf kepada musisi Ahmad Dhani.
Perseteruan antara Lita Gading dengan Ahmad Dhani kini memasuki babak baru.
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya lantaran sang psikolog diduga melakukan perundungan ke SA, putri sang musisi.
Alih-alih gentar, Lita Gading justru memberikan pengakuan yang tak kalah mengejutkannya.
Lewat kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, Lita Gading mengaku tidak akan meminta maaf pada Ahmad Dhani dalam kasus tersebut.
"Dan klien kami ini kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/7/2025).
"Minta maaf untuk apa? Kelihatan kami tidak akan minta maaf. Karena untuk meminta maaf untuk apa?" tambahnya lagi.
Untuk diketahui, perseteruan antara Lita Gading dan Ahmad Dhani berawal saat Lita mengunggah video edukasi dengan menyoroti soal keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Namun video Lita Gading itu dianggap bukan video edukasi oleh pihak pelantun tembang Selir Hati tersebut.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Lita Gading kembali menekankan aksi kliennya hanya mengedukasi agar SA, putri Ahmad Dhani tidak dilibatkan dalam permasalahan orang tuanya.
"Dan sudah disampaikan di videonya sendiri, mereka pun sedih mengakui bahwa ini katanya video edukasi. Mereka menganggap itu bukan edukasi. Itu kan anggapan mereka secara pribadi, bukan secara undang-undang..,
Baca juga: Cuek Dilaporkan Ahmad Dhani, Postingan IG Lita Gading Singgung Keputusan hingga Tuai Pujian
Kalau jika di dalam video itu dia mengatakan sudah diatur tentang konvensi anak tahun 1989, ini saya terangkan konvensi anak tahun 1989 mengatur tentang perlindungan anak. Pertanyaan saya, apakah anaknya beliau ini mengalami perundungan? mengalami kekerasan? apakah sudah diperiksa di psikolog? Apakah ada terdampak dia sampai tidak bisa sekolah?
Klien kami malah mengedukasi agar jangan dibawa anaknya, malah dia mengedukasi. 'Please deh jangan lu bawa anak lu ke dalam permasalahan lu. Karena anak tidak ada masalah sangkut paut dengan orang tua'." terang sang kuasa hukum.
Kuasa Hukum Minta Bukti Kondisi Psikis SA Terdampak
Dalam kesempatan itu, sang kuasa hukum sempat meminta bukti yang menyebut kliennya melakukan perundungan kepada SA hingga kondisi psikisnya terganggu.
"Dan di dalam video waktu pelaporannya juga kami mendengar dan melihat menganalisa secara seksama tidak ada yang disampaikan perundungan itu seperti apa, pembulian itu seperti apa, terganggu psikisnya itu seperti apa."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.