Senin, 6 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Panda Asisten Shella Saukia Sindir Pedas Doktif Dicuekin Nikita Mirzani usai Sidang: Gimana Malunya?

Panda, asisten Shella Saukia menyindir Dokter Samira atau Doktif yang tak digubris oleh Nikita Mirzani usai persidangan.

Wartakota/Arie Puji
SINDIR PEDAS DOKTIF - Potret Doktif ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Panda, asisten Shella Saukia sindir pedas Doktif yang tak digubris Nikita Mirzani usai sidang. 

Adapun gaya Nikita Mirzani saat menjalani sidang dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025) jadi sorotan.

Selain terlihat modis, Nikita Mirzani juga terlihat mengenakan perhiasan mewah.

Selebgram Tengku Zanzabella turut menyoroti perhiasan mewah yang dikenakan Nikita dalam persidangan.

Zanzabella menyebut penampilan Nikita Mirzani seperti orang mau kondangan.

Di samping itu, ia menyentil sikap pengadilan yang tidak menegur sang artis.

"Terdakwa TPPU itu memasuki sidang kayak orang mau kondangan," kata Zanzabella, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (4/7/2025).

"Pakai perhiasan bling bling banget kayak orang mau photoshoot."

"Dan lebih parah lagi pengadilan tidak menegaskan dan tidak menegurnya perkara itu," bebernya.

Zanzabella pun menyinggung beda perlakuan seorang artis dengan rakyat kecil saat menjalani kasus hukum.

"Jadi, seolah-olah kalau dia artis, dia boleh bersidang seperti ratu gitu," ucap Zanzabella.

"Beda dengan rakyat kecil. Ini jelas tamparan buat keadilan rakyat kecil," lanjutnya.

Baca juga: Strategi Nikita Mirzani Selanjutnya setelah Bacakan Eksepsi Dibongkar oleh Kuasa Hukum

Bahkan, Zanzabella menduga perhiasan mewah Nikita itu hasil dari kejahatan.

"Terkait perhiasan mewah di dalam persidangan itu bukan hak loh, pak."

"Itu sinyal kuat hasil gaya hidup dari kejahatan. Hakim jangan anggap enteng loh ini," tegasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved