Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Tampang Artis Rayyan Alkadrie Sempat Dicari Atas Penipuan, Kini Tersangka Peras Pacar Sesama Jenis

Tampang artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (MR)sempat mejeng di grup Facebook sebelum dirinya ditangkap polisi.

Freepik
TANGAN DIBORGOL - Ilustrasi tangan diborgol setelah ditangkap polisi yang diunduh dari situs Freepik pada Senin (2/6/2025). Artis Rayyan Alkadrie ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kekasih sesama jenis, sebelumnya tambang sang artis dicari di grup FB diduga lakukan penipuan pada 21 Juni 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Tampang artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (MR) sempat mejeng di grup Facebook, sebelum dirinya ditangkap polisi.

Diketahui Rayyan Alkadrie ditangkap polisi di kawasan Depok, Jawa Barat buntut dugaan kasus pemerasan.

Hal yang menghebohkan adalah kasus dugaan pemerasan dilakukan Rayyan Alkadrie pada kekasih pria, alias pasangan sesama jenis.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, Rayyan ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Depok pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Penangkapan dilakukan setelah kami dalami laporan korban," kata Pengky saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).

Sebelum ditangkap kemarin, tampang Rayyan Alkadrie sempat mejeng di grup Facebook Info Depok 24 Jam.

Seorang warganet mengirimkan wajah Rayyan Alkadrie dengan menuliskan 'buronan'.

Rayyan Alkadrie dinilai menjadi seorang buronan setelah diduga melakukan penipuan dengan iming-iming pinjam uang.

Postingan tersebut dibagikan sejak 21 Juni 2025 alias satu pekan sebelum Rayyan Alkadrie ditangkap.

"Selamat siang teman-teman

Baca juga: Pesinetron Rayyan Alkadrie Ditangkap Polisi, Buntut Laporan Pacar Sesama Jenis Berkait Pemerasan

Wanted !!

Barang kali ada yang kenal atau tahu keberdaan orang ini ( Muhammad Rayyan Alkadrie) ,mohon infonya karena status ybs saat ini buronan sudah menipu dengan iming-iming pinjam uang setelah itu menghilang tanpa jejak.

Setelah di selidiki saya di sini sebagai korban kesekian dan harap berhati-hati dengan orang ini.
Terima kasih," tulis pengirim bernama Deri Smtr.

RAYYAN TERJERAT PEMERASAN - Tampang artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (MR)sempat mejeng di grup Facebook sebelum dirinya ditangkap polisi, dibagikan di grup Info Depok 24 Jam, Rayyan diduga lakukan penipuan sejumlah uang pada 21 Juni 2025
RAYYAN TERJERAT PEMERASAN - Tampang artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (MR)sempat mejeng di grup Facebook sebelum dirinya ditangkap polisi, dibagikan di grup Info Depok 24 Jam, Rayyan diduga lakukan penipuan sejumlah uang pada 21 Juni 2025 (Tangkap layar Facebook Info Depok 24 Jam)

Sayangnya, saat ini Deri Smtr memilih mengunci akun Facebook pribadinya.

Namun Deri Smtr sempat membalas komentar netizen yang mempertanyakan jumlah uang yang ditipu oleh Rayyan Alkadrie.

Deri mengaku mengalami kerugian hingga dua digit alias puluhan juta.

"Pinjem berapa bang," tulis warganet menanyakan.

"2 digit teh," balas Deri.

Deri juga membalas tangkapan layar berita yang menayangkan info Rayyan telah ditangkap.

"Iya teh, makasih infonya," balas Deri Smtr.

Kronologi Rayyan Alkadrie Peras Pasangan Sesama Jenis

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menyatakan pemain sinetron asal Pontianak tersebut sudah menjadi tersangka.

"Kami langsung amankan tersangka."

"Setelah penyidikan, statusnya kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Pengky.

Pengky kemudian menjelaskan awal mula pemerasan tersebut terjadi.

Rayyan disebut sempat mengancam akan menyebarkan video hubungan korban dengan dirinya. 

"Dia mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek yang menampilkan hubungan antara dia dengan korban," bebernya.

Korban pun akhirnya mentransfer Rp20 juta kepada pelaku setelah mendapat ancaman tersebut.

"Tindakan pemerasan dengan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer," ujar Pengky.

Namun kemudian, korban merasa telah dirugikan hingga memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih.

"Mungkin karena dia tidak tahan, akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih," sambung Pengky.

Pelaku dan korban disebut saling kenal sejak dua bulan lalu lewat media sosial.

Menurut Pengky, keduanya sudah melakukan hubungan beberapa kali hingga ada video tersebut.

"Informasinya mereka kenal lewat medsos, kurang lebih dua bulan. "

"Mungkin sudah intens komunikasi dan sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," terangnya.

Terbaru, Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan ada unsur kecemburuan yang membuat pelaku mengancam akan menyebar video syur korban.

Pelaku merasa cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.

"Akibat kecemburuan itu, pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka ke publik apabila tidak diberikan uang," jelas Kompol Pengky.

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dgn ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunstyle dengan judul Kronologi Pesinetron Inisial MR Peras Pacar Sesama Jenis Rp 20 Juta, Ancam Sebar Foto dan Video Syur

(Tribunnews.com/Ifan) (Tribunstyle/Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved